Kuantan Singingi, Lintaspena.com– Personil Satreskrim Polres Kuansing kembali melakukan pengecekan terhadap tempat hiburan malam/warung remang-remang yang berlokasi di sekitaran Sinambek kelurahan Sungai Jering Kabupaten Kuantan Singingi Riau Rabu (3/8/2022) malam sekira pukul 21.30 wib.
Kepada Wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M. Si lewat keterangan resmi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH MH mengungkap di temukan 3 unit kedai/warung remang-remang yang berlokasi di sekitaran Sinambek.
Baca Juga :
Pencuri Besi Penyangga Tower Sutet PLN di Kampar Diringkus Polisi
“Saat dilakukan penyisiran dan pengecekan ditemukan 3 tempat hiburan/warung remang-remang yang ada di sekitaran Sinambek, dua tutup, satunya lagi buka, namun. ditemukan sedang tidak ada tamu,” Ujar Linter.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, bahwa 3 unit warung remang – remang itu diketahui pemiliknya adalah saudara A, ditemukan dalam kondisi buka tanpa ada tamu. Kemudian milik saudari DW dan LK ditemukan dalam kondisi tutup.
Baca Juga :BBPOM di Pekanbaru Temukan 1.826 Produk Kosmetik Tidak Memenuhi Ketentuan
Giat yang di pimpin langsung Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH MH itu turut diikuti tim Opsnal Polres Kuansing IPDA Mario Suwito, SH bersama 5 (lima) orang personil opsnal.
Kepada pemilik warung kata Kasat dihimbau agar tidak menyediakan minuman keras dan mengganggu ketentraman umum. **(Reyza)
Sumber: Humas Polres Kuansing








Respon (2)