NIAS, lintaspena.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias gelar penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Nias pada Pilkada Tahun 2024. Minggu, (22/09/2024).
Dalam penyampaian Ketua KPU Elisati Zandroto, Hari ini kita melaksanakan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nias, tentu proses sudah berjalan mulai dari pendaftaran penelitian adminstrasi hingga hari ini penentuan penetapan Paslon. Ada dua pasangan yang sudah di terima oleh KPU Kabupaten Nias yakni Alinuru Laoli berpasangan dengan Faozanolo Zai dan Ya’atulo Gulo berpasangan dengan Arota Lase.” Ucapnya
Setelah melalui proses yang kami lakukan tentu sudah sesuai aturan, maka hari ini kita menerima penetapan hasil rapat pleno KPU dan apa pun hasil yang kami tetapkan ini sudah sesuai aturan yang berlaku dan kita menerima dengan lapang dada dan proses ini kita lakukan untuk masuk pada tahapan selanjutnya karena kampanye di mulai dari 25 September sampai 23 November 2024
Tambahnya, besok 23/09/2024 kita melaksanakan pengundian nomor Urut yang di hadiri oleh Paslon Pukul 09 Wib dan tanggal 24 kita melakukan deklarasi yang wajib di ikuti oleh masing-masing Paslon. Setelah itu kata Elisati menyampaikan sebelum kampanye di mulai maka sudah di serahkan nama-nama tim pemenang dari setiap Paslon di KPU Kabupaten Nias.” Ujarnya Ketua KPU Kab. Nias Elisati Zandroto
Dalam pembacaan penetapan pasangan Calon yang di bacakan oleh komisioner KPU Dedi K. Bate’e, S.Pd bahwa Alinuru Laoli yang berpasangan dengan Faozanolo Zai dengan Partai Politik Pengusung, NasDem, Demokrat, PAN dan PSI, di tetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias pada Pilkada tahun 2024 ini karena memenuhi syarat.
Selian itu dalam pembacaan putusan KPU, pasangan Ya’atulo Gulo yang berpasangan dengan Arota Lase di tetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias karena memenuhi syarat.”Ucap Dedi K.Bate’e dalam pembacaan penetapan
Calon Bupati Nias Alinuru Laoli menyampaikan kepada media bahwasanya kami sebagai masyarakat Kabupaten Nias yang telah mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias yaitu, Alinuru Laoli dan Faozanolo Zai, S.Pd., M.H. berterima kasih kepada tuhan dan juga kepada KPU Kabupaten Nias telah menetapkan kami sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias hari ini, dimana sebelumnya kami sudah mendaftar dan segala administrasi di nyatakan lengkap oleh KPU
“Kami percaya bahwa penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias pada hari ini sungguh-sungguh telah melalui proses yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.” Katanya
Kita juga berharap agar KPU Kabupaten Nias menyebarluaskan penetapan hari ini sehingga masyarakat bisa mengetahui, sehingga pemilihan kepada Daerah ini nanti membawa suka cita kepada kita semua.” Ucap Calon Bupati Nias Alinuru Laoli. (Kris Laoli)