Tanggamus, Lintaspena.com – Menindaklanjuti pemberitaan media online beberapa hari ini tentang dugaan pungli dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo ,Komisi IV DPRD Tanggamus Gelar Rapat Dengar Pendapat.Selasa,28 Februari 2023.
Program Indonesia Pintar (PIP) selanjutnya disingkat PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Edi Yalismi Mengatakan” Bantuan PIP tersebut dengan berdalih apapun tidak ada potongan, apapun bentuk nya, meskipun bentuk nya untuk Infak, Pembangunan ataupun kesepakatan wali murid,”Kata Edi Yalismi.
Lanjut nya Edi Yalismi,” Pemotongan yang berdalih untuk infaq atau pembangunan harus segera dikembalikan kepada wali murid,”Ujarnya Edi Yalismi. (HERU)
Komisi IV DPRD Tanggamus Angkat Berbicara Terkait PIP










Tidak ada Respon