TAPUT, LintasPena.com – Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia (PKN-RI) Tapanuli Raya bersama Satuan Tugas Pengawasan Masyarakat (Satgas Wasmas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyatakan tetap berkomitmen mengawal pelaksanaan program tersebut.
Namun, upaya pengawasan di lapangan masih menghadapi kendala koordinasi dengan pihak koordinator MBG di wilayah Tapanuli Raya.
Ketua PKN-RI Tapanuli Raya, Bangun MT Manalu, mengatakan pihaknya tetap menjalankan tugas pengawasan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) organisasi dan ikrar Satgas Wasmas.
Pernyataan itu disampaikan Bangun di Sekretariat PKN-RI Tapanuli Raya, Jalan Dr. Ferdinand Lumbantobing No. 34, Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sabtu (26/9/2026).
“Kami tetap optimistis menjalankan tugas sesuai SOP PKN-RI dan ikrar Satgas Wasmas di Tapanuli Raya,” kata Bangun, didampingi Sekretaris Jenderal Eduard J.P. Hutapea dan Bendahara Abednego P.I. Manalu.
Bangun menjelaskan, pihaknya selama ini mengedepankan komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap program MBG, yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah.
Namun, menurut dia, komunikasi dengan koordinator MBG di wilayah Tapanuli Raya, khususnya Kabupaten Tapanuli Utara, belum berjalan sebagaimana diharapkan.
“Kami masih kesulitan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan koordinator MBG di wilayah Tapanuli Raya, khususnya di Kabupaten Tapanuli Utara. Kami ingin mengetahui sejauh mana program ini berjalan dan di mana alamat kantor koordinator wilayah,” ujarnya.
Bangun mengatakan, pihaknya telah berupaya menghubungi koordinator MBG berinisial SL melalui sambungan telepon dan WhatsApp. PKN-RI, lanjut dia, juga telah memperkenalkan diri serta mengirimkan identitas resmi Satgas Wasmas.
Meski demikian, menurut Bangun, upaya tersebut belum memperoleh tanggapan.
“Kami berharap komunikasi dapat terjalin dengan baik. Koordinasi sangat diperlukan agar pengawasan terhadap pelaksanaan program ini bisa berjalan maksimal,” katanya.
Ia menambahkan, apabila komunikasi secara langsung belum membuahkan hasil, PKN-RI Tapanuli Raya akan menempuh jalur administrasi dengan menyampaikan permohonan resmi kepada pengurus pusat.
“Kami akan meminta Ketua Umum PKN-RI, Patar Sihotang, untuk menyurati pihak terkait secara resmi,” ujarnya.
Di tengah kendala koordinasi tersebut, PKN-RI Tapanuli Raya bersama Satgas Wasmas MBG menyatakan tetap menjalankan tugas pengawasan sesuai arahan organisasi, SOP, dan ikrar yang telah ditetapkan.
Bangun menegaskan, pengawasan yang dilakukan bertujuan mendorong pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ia juga merujuk pada Pasal 41 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 mengenai peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Menurut Bangun, partisipasi masyarakat merupakan salah satu unsur penting dalam mendorong pengawasan terhadap penyelenggaraan program pemerintah.
Hingga berita ini ditulis, pihak koordinator MBG wilayah Tapanuli Raya belum memberikan keterangan terkait kendala komunikasi yang disampaikan PKN-RI Tapanuli Raya. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dari pihak terkait.
PKN-RI Tapanuli Raya bersama Satgas Wasmas MBG menyatakan akan tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. (AM)











Tidak ada Respon