Skrol untuk membaca pos
pemkab musi banyuasin mari jaga kesehatan kita

Kades Teluk Aur Larang Wartawan Beritakan Kasus Dugaan Korupsi di Proyek Pembangunan Semenisasi Jalan Lingkungan Dusun Aur Candra

admin
Foto plang informasi kegiatan dan fisik Simenisasi yang mengalami keretakan. dok. Lintaspena.com
A-AA+A++

Pekanbaru, Lintaspena.com – Pembangunan Semenisasi jalan lingkungan RT 012 RW 06 Dusun Aur Candra dengan Volume 179 meter, lebar 3 meter dan ketebalan 0.20 meter dengan nilai Rp.152.901.200,- sumber Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Ronal masa pelaksanaan belum diketahui. Pembangunan Semenisasi di Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu.

Pembangunan jalan lingkungan tersebut sangat disayangkan belum seumur jagung telah mengalami kerusakan yang cukup memperhatikan. Kegiatan tersebut terpantau oleh wartawan lintaspena.com pada Jumat pagi, 1/08/25.

Dalam pantauan di lokasi pembangunan jalan lingkungan tersebut diduga pelaksanaannya asal jadi untuk mendapatkan keuntungan yang besar untuk dibagi-bagi kepada pejabat terkait dalam pembangunan jalan lingkungan tersebut.

Selain itu kwalitas beton yang digunakan diduga bukan standardisasi yang telah ditentukan pada kontrak fisik sehingga kondisi saat ini telah terjadi kerusakan yang cukup parah.

Ditempat terpilih awak media berusaha melakukan konfirmasi sect langsung kepada kepala Desa, namun sangat disayangkan sang Kades Teluk Aur Salim tidak ada waktu.

Selang waktu salah seorang perangkat desa menjumpai awak media untuk mengklasifikasikan terkait pembangunan jalan lingkungan Semenisasi tersebut.

“Pekerjaan itu sudah selesai dilaksanakan Bg dan kerusakan akan kami perbaiki lagi, terimakasih bang telah membantu mengawasi kegiatan itu.” Ujarnya.

Masyarakat meminta kepada Bupati Rokan Hulu Anton, Badan Pemeriksaan Keuntungan dan Pembangunan (BPKP) Riau, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memanggil dan periksa kepala Teluk Aur Salim juga Audit anggaran dana desa tahun 2024 – 2025 dengan terang benderang.

Modus operandi korupsi ADD bisa beragam, mulai dari pemotongan dana saat pencairan, mark-up harga barang/jasa, hingga proyek fiktif yang dananya dikorupsi. Termasuk pada harga pembangunan jalan lingkungan RT 012 RW 06 Dusun Aur Candra, termasuk pada harga material, ketebalan fisik dan kwalitas beton yang digunakan.

Dari hasil pantauan wartawan ini terkonfirmasi kepala Desa Teluk Aur Salim mengatakan bahwa Semenisasi tersebut telah terlaksana kalau adanya meretakkan faktor musim kemarau dan yang retak itupun di posisi kelebihan volume. Jelas kades Teluk Aur.

“Keretak kan itu akibat dari cuaca dan lagian tepatnya di lokasi kelebihan volume. Jangan diberitakanlah apa yang ditanyain lagi, terus siapa yang memberitahu kalian lokasi jalan itu” Salim mengakhiri.

Dalam komentar Kades Teluk Aur mencegah media ini untuk tidak menerbitkan berita, ada apa sang Kades melarang? Jangan-jangan ada udang dibalik batu sehingga melarang media memberitakan pembangunan jalan lingkungan yang berada diwilayahnya? (Red/yb)