INHIL, lintaspena.com – Jalan lintas provinsi di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas Jaya, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengalami longsor pada Jumat pagi (27/9/2024), sekitar pukul 10.15 WIB. Kejadian tersebut tidak menelan korban jiwa, namun menyebabkan gangguan lalu lintas.
Longsor susulan tepatnya tgl 28 /09/2024 sehingga tgl 29 -30 /09/2024 tidak bisa dilalui roda 4 dan kecuali roda 2, sehingga pemerintah dan dinas terkait gerak cepat atasi bencana longsor jalan lintas penghubung Inhu – Inhil agar cepat bisa normal kembali.
Sehingga paska longsor jalan penghubung Inhu dan Inhil dimana intansi terkait dan dan pihak yang pemerintah langsung gerak cepat rapat kordinasi tepatnya di pemdes pekan tua.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Muh Arief Setiawan MT, menyatakan telah menerima laporan terkait longsor di jalan lintas Rengat-Tembilahan yang berada di Desa Pekan Tua, Inhil.
“Iya, kami sudah menerima laporan terkait longsor di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, tepatnya di Pekan Tua, Inhil,” ujar Arief Setiawan, Jumat (27/9/2024).
Menanggapi kejadian tersebut, Arief langsung menginstruksikan Bidang Bina Marga untuk mengecek kondisi jalan di lokasi longsor.
“Sekarang, Kabid Bina Marga bersama tim telah turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi kerusakan akibat longsor. Langkah-langkah penanganan segera diambil,” jelasnya.
Selain itu, pihak kontraktor dan PUPR Provinsi Riau bergerak cepat dan melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Desa serta pihak terkait. Mereka berupaya agar arus lalu lintas dapat kembali normal secepatnya.
Hari ini tgl 02/10/2024 Sudah ada aktifitas kendaraan dari Inhil dan Inhu dan mulai ramai dilalui kendaraan roda 4.
Harapan kita bersama bagi pengendara tetap berhati hati dalam melewati jalur lintas yang sedang dalam proses pengerasan dan perbaikan jalan tersebut.
Dimana jalan alternatif bisa melalui simpang granit agar lebih aman dan yang ke 2 jalan lintas pekan tua.
Bagi pengendara pengguna roda4 tetap disiplin dalam melalui jalur tersebut. (bdr87