Gempur UMKM, 25 IKM di Gorontalo Utara Naik Status Menjadi PT Perseroan Perorangan

admin
A-AA+A++

Gorontalo, Lintaspena.com – Untuk terus mengembangkan umkm di kabupaten Gorontalo Utara, kembali pemda Gorontalo utara melalui disperindagkopukm telah melakukan terobosan, melalui program kementrian hukum dan ham provinsi Gorontalo telah memberikan kenaikan status untuk 25 umkm Gorontalo Utara, dari sebelumnya berstatus IKM kini telah menjadi PT perseroan perorangan.

Hal tersebut merupakan terobosan yang dilakukan oleh disperindagkopukm kabupaten Gorontalo Utara, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dikabupaten Gorontalo Utara, melalui sektor umkm, serta sebagaimana amanat rencana strategi di disperindagkopukm kabupaten Gorontalo Utara untuk UMKM CERIA TERFASILITASI.

Abdul wahid baruadi, kepala bidang koperasi dan ukm, menyatakan bahwa pemberian Fasilitas bagi 25 Umkm digorontalo Utara untuk perogram PT perseroan perorangan merupakan salah satu bukti dari keseriusan pemda Gorontalo Utara dalam rangka untuk terus mendukung kemajuan dari sektor umkm yang berada dikabupaten Gorontalo Utara.

“pemberian Fasilitas bagi 25 Umkm digorontalo Utara untuk perogram PT perseroan perorangan merupakan salah satu bukti dari keseriusan pemda Gorontalo Utara dalam rangka untuk terus mendukung kemajuan dari sektor umkm”.
Abdul Wahid.

menurutnya langka strategis dalam melegalisasi standar umkm tersebut melalui kegiatan fasilitasi bagi ikm-ikm supaya siap bersaing di pasar, baik pasar lokal maupun pasar moderen.

Sementara itu Rizan Demanto yang merupakan ketua Asosiasi umkm kabupaten Gorontalo Utara, menambahkan bahwa pelaku usaha UMKM juga harus lebih respon dalam menghadapi kondisi hari ini.

“Pelaku usaha agar lebih respon juga menghadapi hari ini. Karena wadah asosiasi ini di bentuk untuk lebih mempermudah akses komunikasi dan bisa menampung aspirasi dan curhatan seluruh pelaku umkm”.

Sementara itu Supanto Patingki sebagai pelaku usaha olahan kelapa, yang bergerak dibidang minyak kelapa kampung super dengan brendnya ikm MIKAS (minyak kelapa kampung super) sangat bersyukur dan berterimah kasih kepada kementrian hukum dan ham prov Gorontalo yang telah memberikan pasilitas kepengurusan PT perseroan perorangan bagi 25 umkm gorontalo utara.

” Saya sangat bersyukur dan berterimah kasih kepada kementrian hukum dan ham provinsi Gorontaloni karena ini sesuatu yang sangat sakral karena di 25 umkm ini sudah menjadi direktur diusahanya masing-masing”.Pungkasnya. **(Yopyan akaji)

Pos Terkait

Read Also

Pj Bupati Apresiasi Gebyar UMKM dan Koperasi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

kegiatan Gebyar UMKM dan Koperasi sebagai upaya dalam...

Kelompok UMKM UD IZU KUB Maju Bersama Hadiri Undangan Gerai Khas oleh-oleh Melayu Riau Sekaligus Studi Banding di Malaysia

Kelompok Usaha Mikro,Kecil, dan Menengah UD IZU KUB...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *