PEKANBARU, LintasPena.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tunggal penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin (9/3/2026).
Penyerahan dokumen laporan ini menjadi titik awal bagi legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasannya terhadap kinerja eksekutif selama satu tahun terakhir.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Riau tersebut dipimpin oleh jajaran pimpinan dewan dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi. Dokumen LKPJ diserahkan secara simbolis oleh Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi, mewakili Pemerintah Provinsi Riau.
Sesuai dengan Peraturan DPRD Provinsi Riau, setelah penyampaian ini, DPRD akan menjadwalkan rapat paripurna lanjutan untuk mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi. Tahapan ini krusial untuk melihat respons awal tiap partai politik terhadap capaian makro ekonomi, realisasi anggaran, serta efektivitas program pembangunan yang dijalankan Pemprov Riau sepanjang tahun 2025.
“LKPJ ini adalah dokumen penting bagi kami untuk mengukur sejauh mana outcome dari program yang sudah dianggarkan benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkap salah seorang pimpinan sidang.
Guna melakukan bedah laporan secara mendalam, DPRD Riau dipastikan akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Pansus ini nantinya bertugas melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan melakukan tinjauan lapangan untuk menyinkronkan data laporan dengan realitas di masyarakat.
Berdasarkan ketentuan, DPRD memiliki waktu paling lambat 30 hari untuk menelaah laporan tersebut hingga menerbitkan sebuah Keputusan DPRD yang berisi Rekomendasi Strategis. Rekomendasi ini nantinya bersifat wajib bagi kepala daerah sebagai catatan perbaikan untuk penyelenggaraan pemerintahan di tahun mendatang.
DPRD Riau menegaskan akan memberikan perhatian khusus pada realisasi anggaran yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik, infrastruktur, dan pendidikan yang telah direncanakan dalam RPJMD 2025–2029.
Melalui proses ini, DPRD berkomitmen memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara akuntabel dan tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat Riau.(Sf)
Editor : Tr










Tidak ada Respon