Pali, Lintaspena.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Setujui 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Demikian disampikan Asri S. Ag selaku Ketua DPRD PALI Usai menanyakan kembali Kepada Anggota DPRD Terhadap Hasil akhir kerja panitia khusus(Pansus) Pada Ruang Paripurna Gedung DPRD Jalan Pian Komperta pendopo. Rabu, (19/06/24).
“Apakah 3 Rancangan Peraturan Daerah Tentang 1. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, 2. Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2016 Tentang susunan perangkat Daerah dan 3. Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren Dapat Kita Setujui,” ujar Ketua DPRD Seraya dapat Seruan Persetujuan Anggota DPRD.
Usai Persetujuan dilakukan Penandatangan oleh Ketua DPRD dan jajaran diikuti oleh jajaran wakil ketua serta Bersama Pemerintah Kabupaten Pali Bupati dan Wakil Bupati.
Selanjutnya Ketua DPRD mengucapkan Terima Kasih Kepada Organisasi Pemerintah Kabupaten PALI atas kerja sama yang baik.
Mengakhiri sambutannya pimpinan rapat Paripurna mengucapakan selamat hari raya idul adha 1445 Hijriah Tahun 2024 Mohon maaf lahir dan batin. ***