DPRD Kabupaten Bengkalis Kembali Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Mendengarkan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi

admin
A-AA+A++

Bengkalis, Lintaspena.com – DPRD Kabupaten Bengkalis kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan oleh utusan dari tujuh fraksi pada rapat paripurna ke dua, Senin (11/07/2022).

Rapat Paripurna ke dua ini dipimpin oleh Wakil Ketua II Sofyan, S.Pd.I., M.SI, yang sebelumnya di agenda pertama di Pimpin oleh wakil ketua I Syahrial, ST.,M.Si.

Baca Juga

Bupati Alfedri: Keberadaan Museum Balairung Sri Menjadi Sarana Edukasi

“Terhadap pandangan 7 Fraksi, Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bengkalis akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik buat masyarakat termasuk peningkatan PAD sesuai dengan visi misi pemerintah,” terang Bupati.

Lanjut bupati, berkaitan dengan tenaga non ASN dan PPPK, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mengambil langkah strategis sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita akan terus berupaya meningkatkan tenaga kerja lokal untuk mengurangi pengangguran yang ada di kabupaten Bengkalis,” tutupnya.

Setelah apa yang disampaikan oleh Bupati Kasmarni terhadap pandangan umum tujuh fraksi, maka ini akan diteruskan kepada badan anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis sebagai bahan yang akan dipelajari dan dibahas ke tahapan selanjutnya.

Baca JugaBangkitkan Semangat Olahraga, Karang Taruna Kecamatan Bantan Gelar Turnamen Sepak Bola

Sebelum di tutup Paripurna, Sofyan selaku wakil ketua mengingatkan kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk bekerja secara maksimal dalam membahas Ranperda tersebut sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Editor: M. Asnawi

Pos Terkait

Read Also

Bahasan LKPJ 2025, Banggar DPRD Bengkalis Tekankan Pentingnya Monitoring Berkelanjutan dan Kinerja OPD

PEKANBARU, LintasPena.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten...

Optimalkan PAD dan Ketahanan Pangan, DPRD Bengkalis Selaraskan Regulasi di Biro Hukum Riau

  PEKANBARU, LintasPena.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *