GUNUNGSITOLI, LINTASPENA.COM Dewan pimpinan daerah Lembaga Swadaya Masyarakat  Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (DPD LSM GMICAK) Kepulauan Nias, menggelar rapat perdana sekaligus penyerahan SK, surat tugas dan KTA, yang bertempat di de’pakar resto & bar, jalan WR Supratman, Kelurahan Pasar, Kec. Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, pada Senin (25/04/2022).

Ketua harian DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias Arius Mendröfa yang didampingi oleh wakil ketua Warnidar Hulu, juga sekretaris Krisman Waatulo Laoli serta bendahara Ediaman Kristian Mendrofa mengatakan, terkait dengan diadakan rapat ini adalah penyerahan SK, surat tugas dan KTA anggota, dan juga membahas tentang kegiatan serta program kerja pengurus DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias kedepan.

Yang juga dihadiri dewan pembina Suar Natal Waruwu, A.Md, Arnius Mendröfa, penasehat hukum Yalisokhi Laoli, S.H., dan beberapa anggota lainnya,” ungkap Arius.

Baca Juga : Viral Pria di Medan Ancam Patahkan Leher Bobby: Saya Kira Preman

Rapat perdana tersebut dilaksanakan setelah keluarnya SK : Nomor 11/Gmicak/IV/2022 dari DPP GMICAK 20 April 2022. Pertemuan tersebut berjalan dengan baik sesuai perencanaan selama 4 jam yang dimulai pukul 17.00 sampai 21.00 Wib.

Selanjutnya Arius Mendröfa mengajak kepada pengurus yang masuk dalam struktur organisasi DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias, agar kedepan semuanya bersama-sama bekerja untuk lebih maju lagi.

“Mari kita semua bersama-sama bekerja, dengan menjaga marwah dan sesuai dengan AD/ART dan aturan lembaga yang kita banggakan bersama,” kata Arius.

Baca Juga : Kabupaten/Kota Segera Laporkan ke Pemrov Riau Jika Terjadi Kelangkaan Sembako

Arius mengatakan, dengan komitmen bersedia menjalankan amanat atau kepercayaan sesuai dengan aturan dan pihaknya wajib berkoordinasi dengan dewan pimpinan pusat (DPP), agar tercapai apa yang menjadi tujuan dari lembaga yang ia pimpin kedepan, ujarnya.

Menggelar rapat perdana sekaligus penyerahan SK, surat tugas dan KTA, yang bertempat di de’pakar resto & bar

Ditempat yang sama, penasehat hukum DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias bapak Yalisokhi Laoli, S.H., menghimbau seluruh pengurus maupun anggota lembaga melaksanakan tupoksi sebagai bagian dari LSM GMICAK.

“Semua kita harus miliki jiwa melayani disertai rela berkorban untuk membantu masyarakat dalam melakukan pengawasan, penanganan serta penindakan masalah korupsi, kita harus selalu siap dalam mengawal uang negara yang bersumber dari APBDes, APBD kab/kota, provinsi serta APBN, agar dapat direalisasikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk tepat sasaran,” ungkap Yalisokhi.

Baca Juga : Paguyuban Pasundan Gaoel Riau Bagikan 150 Paket Sembako

Lebih lanjut Yalisokhi Laoli, S.H., mengatakan, pelaksanan penyerahan SK, surat tugas serta KTA anggota, dan juga pembahasan tentang kegiatan program kerja pengurus DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias, yakni untuk membantu masyarakat dalam melakukan pengawasan, penanganan kasus korupsi dan kasus lainnya yang merupakan tupoksi LSM GMICAK, hal ini dilaksanakan dengan wajib menjaga marwah, AD/ART dan aturan lembaga yang memiliki semangat berani, tangguh, dan benar.

Dalam akhir kata sambutannya, Yalisokhi Laoli, S.H., sebagai penasehat hukum DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias mengucapkan selamat dan sukses kepada ketua, sekretaris, bendahara serta seluruh pengurus DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias tahun 2022.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada segenap pengurus DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias masa bakti tahun 2022 s/d 2024 dan juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada mantan ketua DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias bapak Suar Natal Waruwu, A.Md yang pernah sama-sama berjuang membesarkan lembaga yang kita cintai dan juga yang kita banggakan bersama,” ucap Yalisokhi Mengakhiri. (Tim)

Penulis : Arius Mendrofa

Editor : Virgo Leonardo Hulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *