Banggar DPRD Kota Sungai Penuh Laksanakan Audiensi Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022

admin
A-AA+A++

Jambi, Lintaspena.com – Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Audiensi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022 di Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi, Senin (26/6).

Rombongan Banggar DPRD Kota Sungai Penuh disambut oleh Bpk. Aditya Rachman Prasetyo, SE, M. SAk selaku Kasubbid Perencanaan dan Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi beserta Jajarannya.

Maksud dari Audiensi pada kesempatan ini, sehubungan dengan saat ini di Kota Sungai Penuh sedang berlangsung Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022.

Maka Banggar DPRD Kota Sungai Penuh perlu sharing pendapat guna mendapatakan referensi, wawasan, maupun masukan yang akan menjadi acuan bagi DPRD Kota Sungai Penuh dalam melaksanakan Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022.

Terima Kasih kepada jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi Semoga dengan Audiensi kali ini bisa menjadi media kita untuk saling bertukar pengalaman dan pengetahuan, yang akhirnya dapat dikembangkan dalam rencana pembangunan di masing-masing daerah. (Advetorial)

Pos Terkait

Read Also

Pengucapan Sumpah Pimpinan Definitif DPRD Kota Sungai Penuh

DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Paripurna Pengucapan...

Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Tahun 2024

Rapat pleno terbuka dipimpin langsung oleh ketua Komisi...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *