Skrol untuk membaca pos
benner_hari_jadi_muba

Disdikbud Inhu Perkuat Penataan Guru Sebagai Kepsek Lewat Pendampingan dan Sinkronisasi SIMKSPSTK Bersama BGTK Riau Sesuai Permendikdasmen No 7 Tahun 2025

Meni
Disdikbud Inhu Perkuat Penataan Guru Sebagai Kepala Sekolah Lewat Pendampingan dan Sinkronisasi SIMKSPSTK Bersama BGTK Riau Sesuai Permendikdasmen No 7 Tahun 2025
Plt Kadisdikbud Inhu Joni Maryanto terima kunjungan Kepala BGTK Riau Reisky Bestary untuk sinkronisasi SIMKSPSTK penugasan guru sebagai kepala sekolah Selasa 6/10. (Foto: Istimewa) 
A-AA+A++

INHU, LintasPena.com – Penataan penugasan guru sebagai kepala sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu diperkuat melalui pendampingan dan sinkronisasi bersama Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Riau.

Langkah tersebut dilakukan dalam kunjungan kerja Kepala BGTK Provinsi Riau, Reisky Bestary, S.Pd., M.Pd., ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indragiri Hulu, Selasa (6/10/2026).

Kunjungan yang diterima langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Inhu, Joni Maryanto, S.Pi., M.Si., bersama jajaran pejabat Disdikbud itu difokuskan pada pendampingan intensif dan sinkronisasi penugasan guru sebagai kepala sekolah melalui aplikasi SIMKSPSTK, sesuai ketentuan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

Sinkronisasi tersebut penting untuk memastikan proses penugasan guru sebagai kepala sekolah berjalan sesuai regulasi, didukung data yang akurat, serta memiliki kesesuaian antara kebutuhan satuan pendidikan dengan ketentuan penugasan.

Kepala sekolah memiliki posisi strategis dalam menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan di satuan pendidikan. Karena itu, proses penugasan perlu dikelola secara cermat agar kepemimpinan sekolah dapat berjalan efektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran.

Pendampingan BGTK Riau, sekaligus menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mengimplementasikan kebijakan penugasan guru sebagai kepala sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BGTK Provinsi Riau Reisky Bestary bersama tim memberikan pendampingan teknis terkait pemanfaatan SIMKSPSTK, termasuk sinkronisasi data dan proses penugasan guru sebagai kepala sekolah.

Sinkronisasi dilakukan agar data penugasan yang dikelola daerah memiliki kesesuaian dengan sistem dan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola pendidikan berbasis data.

Penguatan tata kelola kepala sekolah harus berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas kepemimpinan pendidikan.

Kepala sekolah tidak hanya dituntut mampu mengelola administrasi satuan pendidikan, tetapi juga menjadi penggerak peningkatan mutu pembelajaran dan budaya sekolah.

Melalui pendampingan dan sinkronisasi tersebut, Disdikbud Kabupaten Indragiri Hulu berkomitmen memastikan penugasan guru sebagai kepala sekolah berlangsung akurat, tertib, sesuai regulasi, dan berorientasi pada kebutuhan peningkatan mutu pendidikan.

Dengan demikian, proses penataan kepala sekolah tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kepemimpinan satuan pendidikan yang mampu menjawab kebutuhan sekolah dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik di Kabupaten Indragiri Hulu. (Aj)

Pos Terkait

Read Also

Disdikbud Inhu Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan SPMB PAUD, SD, SMP Tahun Pelajaran 2026/2027, Plt Kadis Joni Maryanto Minta Rekomendasi Perbaikan

INHU, LintasPena.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)...

Dukung Penuh Guru Berprestasi, Plt Kadisdikbud Inhu Joni Maryanto Dampingi Kontingen PGRI Inhu di Porsenijar Riau 2026 di Siak

INHU, LintasPena.com – Dukungan terhadap guru dan tenaga...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *