Skrol untuk membaca pos
benner_hari_jadi_muba

Pemkab Muba Siapkan Manajemen Talenta ASN untuk Pemetaan Jabatan Eselon II

Meni
Pemkab Muba Siapkan Manajemen Talenta ASN untuk Pemetaan Jabatan Eselon II
Bupati Muba H. M. Toha Tohet, S.H, saat berdialog dengan Kepala Kanreg VII BKN Palembang Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I., dalam Forum Dialogis Pembangunan Manajemen Talenta ASN di Aula Sriwijaya Kantor Regional VII BKN Palembang, Jumat (2/10). (Foto: Istimewa)
A-AA+A++

PALEMBANG, LintasPena.com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) tengah menyiapkan penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini diambil untuk memetakan potensi, kompetensi, dan kinerja aparatur di lingkungan pemerintahan daerah secara terukur.

Rencana tersebut disampaikan oleh Bupati Muba, H. M. Toha Tohet, S.H., dalam Forum Dialogis Pembangunan Manajemen Talenta saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Jumat (2/10/2026).

Kunjungan kerja jajaran Pemkab Muba ini disambut langsung oleh Kepala Kanreg VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I., bersama Ketua Tim Pembinaan Manajemen ASN Kanreg BKN, Walter Marianus Simarmata.

Bupati Muba, Toha Tohet menyatakan, manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk memastikan penempatan ASN dilakukan sesuai kompetensi. Melalui sistem ini, arah pengembangan karier pegawai diharapkan menjadi lebih jelas guna mendukung target pembangunan daerah.

“Ini bentuk komitmen Pemkab Muba dalam membangun birokrasi yang profesional berbasis kompetensi. Kami menyiapkan regulasi, anggaran, pemutakhiran data kepegawaian, hingga penguatan penilaian kinerja,” kata Toha.

Toha juga meminta bimbingan dan supervisi dari Kanreg VII BKN Palembang agar implementasi sistem manajemen kepegawaian ini berjalan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Merespons hal itu, Kepala Kanreg VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, mengapresiasi langkah yang ditempuh Pemkab Muba. Menurut Heni, BKN bertugas memastikan kesejahteraan ASN sekaligus mendukung kepala daerah mencapai visi misinya lewat tata kelola pegawai yang profesional.

Ia menjelaskan bahwa proses ini masih harus melewati sejumlah tahapan penilaian sebelum mendapatkan persetujuan akhir.

“Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari agenda pra-ekspos, ekspos penerapan, hingga akhirnya BKN menerbitkan SK persetujuan. Tahapan ini penting untuk memastikan sistem benar-benar siap dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Heni.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba, H. Pathi Riduan, S.E., A.T.D., M.M., menambahkan bahwa Pemkab Muba menargetkan proses pemaparan di hadapan Tim BKN Pusat dapat terlaksana pada Oktober 2026. Pemaparan tersebut ditujukan untuk memperoleh sertifikat penerapan manajemen talenta.

“Target kami bulan Oktober ini sudah bisa mengikuti paparan di BKN Pusat. Ke depan, pengisian jabatan eselon II akan diarahkan melalui manajemen talenta. Mekanisme pengisian tidak lagi bertumpu pada job fit atau lelang jabatan, melainkan berbasis potensi dan kompetensi ASN,” tutur Pathi. (Maryati)

Pos Terkait

Read Also

Muba Hadir di Kriyanusa 2026, Tampilkan Beragam Produk Kriya Berbahan Gambo

JAKARTA, LintasPena.com — Pameran Kerajinan Nusantara (Kriyanusa) 2026...

Sinergi Pemkab Muba dan TNI Meriahkan Turnamen ORADO 101 dan Hari Jadi Kabupaten

SEKAYU, LintasPena.com- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba)...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *