INHU, LintasPena.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) menjalani penilaian evaluasi kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Proses evaluasi dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang VIP Lantai IV Kantor Bupati Inhu, Jumat (25/9/2026) dengan menyampaikan 18 bukti dukung untuk diverifikasi dan didalami oleh asesor eksternal.
Evaluasi tersebut diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian, AP., M.Si., didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum Setda Inhu H. Suyono, S.E., Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo) Inhu Ergusfian, S.Sos., Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhu Venisa Dwipa Sari, S.Psi., M.Psi., serta sejumlah pejabat perangkat daerah terkait.
Kegiatan diawali pembukaan oleh Sekda, kemudian dilanjutkan laporan evaluasi oleh asesor eksternal dari Institut Teknologi PLN (ITPLN), Abdurrasyid, sebelum memasuki sesi wawancara dan pendalaman dokumen serta bukti dukung.
Dalam proses tersebut, Pemkab Inhu menyampaikan berbagai bukti dukung tambahan sebagai bagian dari pemenuhan indikator penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Pemerintah Digital.
Sekda Zulfahmi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital yang efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Terhadap berbagai hal yang masih perlu diperbaiki, kami siap menindaklanjuti dan melakukan penyempurnaan sesuai dengan arahan serta hasil evaluasi,” ujarnya.
Melalui evaluasi ini, Pemkab Inhu berharap berbagai upaya dan inovasi yang telah dilakukan dapat tergambar secara komprehensif dalam penilaian Pemerintah Digital Tahun 2026.
Hasil pendalaman juga diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis digital secara berkelanjutan di Kabupaten Indragiri Hulu. (Aj)












Tidak ada Respon