Skrol untuk membaca pos
pemkab musi banyuasin mari jaga kesehatan kita

Gasak Ponsel dan Uang Pesta Tetangga, Sopir di Lubuk Begalung Diciduk Tim Klewang

Meni
Gasak Ponsel dan Uang Pesta Tetangga, Sopir di Lubuk Begalung Diciduk Tim Klewang
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan tersangka VR (jongkok) beserta barang bukti ponsel hasil curian di Mapolresta Padang, Rabu (2/9). (Foto: Istimewa)
A-AA+A++

PADANG, Lintaspena.com – Seorang pemuda berinisial VR (22) yang bekerja sebagai sopir tak berkutik saat diringkus Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang di kediamannya, kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang. Tersangka ditangkap atas dugaan pencurian satu unit telepon genggam dan uang tunai milik tetangganya sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, melalui keterangan resminya mengungkapkan bahwa penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Ipda Ryan Fermana pada Rabu (2/9/2026) sore.

“Tersangka VR kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan setelah serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh Tim Klewang,” ujar Kompol Yasin.

Peristiwa pencurian tersebut bermula ketika korban bernama Doni Fitriadi sedang membersihkan rumahnya di Jalan Tanjuang Aua, Kelurahan Tanjuang Aua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, pada Selasa (15/6/2026). Saat itu, korban meletakkan uang tunai sebesar Rp1.850.000 di dalam tas di dalam kamar serta satu unit ponsel Realme 8i berwarna hitam di samping tas tersebut.

Rencananya, uang tunai tersebut akan digunakan untuk keperluan pembayaran acara pesta adik korban. Namun, saat hendak digunakan, uang dan ponsel korban sudah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sekitar Rp2.850.000 dan langsung melapor ke Mapolresta Padang.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Realme 8i warna hitam milik korban. Saat diinterogasi petugas, pemuda berinisial VR tersebut mengakui perbuatannya telah mengambil barang-barang berharga milik korban.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kompol Yasin.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku, sementara pihak kepolisian terus melengkapi administrasi penyidikan kasus ini (MF)

Pos Terkait

Read Also

Jejak Pelarian Berakhir di Kodaeral, Tim 1 Klewang Bersama TNI AL Amankan 3 Pelaku Bobol Toko Di Plaza Andalas

PADANG, LINTASPENA.COM – Tim 1 Klewang Satuan Reserse...

Pelarian Penggelap Uang Majikan Rp115 Juta Berakhir di Padang, Habis untuk Judi Online

PADANG, LINTASPENA.COM — Pelarian seorang pria berinisial MKG...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *