PEKANBARU, LintasPena.com — Pendapatan daerah Provinsi Riau pada awal tahun 2026 menunjukkan sinyal positif yang menggembirakan. Salah satu penopang utama pertumbuhan ini datang dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang mencatatkan lonjakan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau hingga posisi 31 Maret 2026, realisasi penerimaan dari sektor PBBKB telah menyentuh angka Rp349,4 miliar. Capaian ini setara dengan 24,03 persen dari total target yang telah ditetapkan dalam APBD murni 2026.
Jika merujuk pada perbandingan year-on-year, angka tersebut meningkat tajam dari capaian triwulan pertama tahun 2025. Pada periode yang sama di tahun lalu, realisasi PBBKB hanya menyentuh angka Rp275,08 miliar atau sekitar 20,77 persen, yang menunjukkan adanya geliat konsumsi bahan bakar yang berbanding lurus dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari, mengonfirmasi bahwa sektor PBBKB menjadi primadona sekaligus penyumbang kenaikan terbesar dalam struktur penerimaan pajak daerah saat ini. Pertumbuhan ini dianggap sebagai indikator penting bahwa mobilitas dan aktivitas produktif di Bumi Lancang Kuning terus menunjukkan tren penguatan.
“Peningkatan realisasi pajak daerah tertinggi berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau PBBKB,” ujar Ninno Wastikasari dalam keterangannya kepada wartawan lintas pena.com di Pekanbaru, Kamis (23/4/2026). Ia menambahkan bahwa tren positif ini diharapkan dapat terjaga secara konsisten hingga akhir tahun anggaran.
Secara akumulatif, total realisasi dari seluruh sektor pajak daerah di Riau hingga akhir Maret 2026 telah mencapai Rp733,74 miliar. Angka ini merepresentasikan 18,37 persen dari total target pajak daerah yang dipatok sebesar Rp3,99 triliun pada tahun ini, mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan sektor pajak lainnya.
Performa total pajak daerah ini juga mencatatkan rapor yang lebih baik dibandingkan tahun lalu. Sebagai perbandingan, pada akhir Maret 2025, realisasi pajak daerah berada di angka Rp658,71 miliar atau 17,68 persen, yang menunjukkan adanya kenaikan persentase realisasi sebesar 0,69 persen pada awal tahun ini.
Ninno menilai bahwa pencapaian di kuartal pertama ini merupakan sinyal positif di tengah berbagai dinamika ekonomi yang sedang terjadi. Tingginya angka realisasi ini juga mencerminkan tingkat kepatuhan wajib pajak dan efektivitas sistem pemungutan yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
Sebagai penutup, pihak Bapenda mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kedisiplinan dalam menunaikan kewajiban perpajakan. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk taat membayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan menjadi fondasi utama pembangunan daerah, baik untuk infrastruktur maupun layanan publik lainnya,” pungkas Ninno.(Dz)










Tidak ada Respon