RDPU Muba tentang Partisipasi Perusahaan melalui Dana CSR untuk PORPROV SUMSEL XV

Meni
A-AA+A++

Sekayu, Lintaspena.com – Humas DPRD – DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait partisipasi perusahaan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Sumsel XV. Rapat berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Muba, Selasa (16/09/2025) pagi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, SE., dengan didampingi sejumlah anggota DPRD, antara lain Indra Kesumajaya, SH., M.Si., Andri Septa, SH, Tapriansyah, S.Pd.I dari Komisi I, Ziadatulher, SE., MH. dari Komisi II, Suito dari Komisi III, serta Edi Hariyanto dari Komisi IV. Turut hadir Perangkat Daerah terkait serta pimpinan sejumlah Perseroan Terbatas (PT) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
(ADV/Dewi)

Pos Terkait

Read Also

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP, Kawal Ketat Pemenuhan Hak dan Perlindungan Buruh

SEKAYU, LintasPena.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat...

Pimpinan Serta Anggota DPRD Muba Kunker Tinjau Progres Perbaikan Jembatan Lalan

Sekayu, Lintaspena.com– Pimpinan DPRD Muba dan Anggota DPRD...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *