Penerbitan Sertifikat PTSL Lambat, ATR/BPN Lamsel Dikritik oleh DPR RI F-PDIP Endro Siswantoro Yahman

admin
A-AA+A++

Lintaspena.com, Lamsel – Banyaknya keluhan dari Pokmas (kelompok masyarakat) Kecamatan Ketapang atas lambatnya penerbitan program pemerintah untuk mendapatkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara gratis oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang tak kunjung terbit dan telah diusulkan sejak tahun 2021 hingga tahun 2023 tak kunjung terbit.

Hal tersebut terungkap pada kegiatan Penyuluhan atau Musyawarah Pembahasan PTSL terhadap kelompok masyarakat dari 4 desa, yakni Desa Ketapang, Bangun Rejo, Taman Sari dan Desa Legundi yang dipusatkan di Balai Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (24/7/2023) sore.

Pokmas Desa Bangun Rejo Rojali mengungkapkan sejak program PTSL dari tahun 2021 yang diusulkan dari Desa Bangun Rejo setelah satu tahun berkas dikembalikan. Dan setelah di usulkan kembali kejelasannya hingga tahun 2023 awal, belum juga ada kejelasan dari kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan.

Maka terpaksa Pokmas meminta bantuan melalui jalur politik dengan kegiatan serap aspirasi melalui Komisi II DPR RI Ir. H. Endro Siswantoro Yahman, M.Sc “Alhamdulillah baru di bulan Juni 2023 mendapat titik terang, yakni informasi dari BPN sertifikat akan dibagikan pada hari Kamis 27 Juli 2923 itu berkat bantuan bapak Endro bersama timnya,” Ungkap Rojali.

Senada dikatakan oleh Kepala Desa Ketapang Hamsin menuturkan bahwa pihaknya pada tahun 2021 telah mengusulkan PTSL sebanyak 360. Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari BPN kapan terbitnya sertifikat PTSL sesuai yang diusulkan.

Menurutnya, Pokmas dari Desa Ketapang bahkan semua Pokmas dari Kecamatan Ketapang keluhannya sama. Bahkan dirinya sangat lelah dan cape mengurus dan menanyakan kapan terbitnya sertifikat sesuai usulan. Untuk itu, kepada siapa lagi kami mengadu selain ke anggota DPR RI Bapak Ir. H. Endro Siswantoro Yahman, M.Sc bersama timnya dan anggota DPRD Provinsi Lampung Sahlan Sukur, S.E dari Fraksi Partai PDI Perjuangan,” Ujar Hamsin kepada media Lintaspena.com, Lamsel, Senin (24/7/2023) usai kegiatan.

Dirinya pun berharap setelah keluhan didengarkan langsung oleh Komisi II DPR RI Ir. H. Endro Siswantoro Yahman, M.Sc bersama timnya, dalam waktu dekat bisa membantu mengawal ke BPN untuk segera menerbitkan sertifikat PTSL dan seperti punya Pokmas Desa Bangun Rejo. Karena masyarakat yang telah mendaftar sebelumnya, tidak resah dan merasa kecewa akibat terlalu lama menunggu tampa kepastian,” harapnya.

Sementara Anggota DPR RI Ir. H. Endro Siswantoro Yahman, M.Sc setelah mendengarkan keluhan serta harapan dari Pokmas maupun Kepala desa yang hadir mengatakan siap membantu serta mengawal atas keluhan dari semua Pokmas. Karena menurutnya Program PTSL adalah program pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Fraksi Partai PDI Perjuangan.

“Banyak keluhan dari Masyarakat terkait program pemerintah PTSL, maka kita berikan kritik untuk Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lampung Selatan, harus membuka diri terhadap pengaduan yang ada. Tidak perlu secara fisik, tetapi harus melakukan reformasi dengan teknologi. Misalnya membuka pengaduan secara online dan sebagainya. Karena masih banyak yang tidak terlayani,” kata Endro saat diwawancarai oleh awak media.

Dirinya pun menyoroti terhadap pengaduan oleh masyarakat tentang usulan pendaftaran PTSL yang berkasnya dikembalikan. Menurutnya ketidakpahaman ASN/pegawai pemerintah terhadap tugas dan fungsinya. Yakni melayani masyarakat. Sedangkan masyarakat tidak tau alur melaporkan atas keluhannya tersebut.

“Masyarakat tidak faham melaporkan kemana atas keluhan yang dialaminya. Harusnya dilaporkan ke Ombudsman atau DPR RI jika ada keluhan atas program pemerintah yang tidak dilayani dengan baik oleh instansi pemerintah. Untuk itu kita diundang oleh Kepala Desa Ketapang untuk mendengarkan semua keluhan masyarakat,” tuturnya.

Bahkan kata Endro Siswantoro Yahman mengatakan bahwa ini terbalik. Seharusnya dirinya mengawasi BPN, justru dirinya malah ikut mensosialisasikan program pemerintah. Atas banyaknya keluhan dan kesulitan dari masyarakat terkait menyelesaikan program PTSL atau sertifikat tanah gratis program pemerintah, maka dirinya bersama tim dan stafnya akan mengawal usulan sampai ke BPN.

“Jika masih ada keluhan serupa, maka bisa melaporkan ke rumah aspirasi di Bandar Lampung atau ke Staf saya yang di Lampung Selatan. Guna dilakukan Pendamping hingga persoalan selesai. Sesuai moto atau roh Partai PDI Perjuangan ‘Partai Wong Cilik’. Dan harapan kami kedepannya PDIP di Pemilu akan kembali menang untuk melanjutkan program PTSL ini,” harapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai PDI-P Dapil Lampung 1, Ir. H. Endro Siswantoro Yahman, M.Sc, selaku narasumber. Dan juga dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai PDI-P dapil II Lamsel, Sahlan Sukur, S.E, serta Kepala Desa Ketapang Hamsin, Kepala Desa Bangun Rejo Rohgiyanto, Sekdes Taman Sari, Mohamad Tasiman, Pokmas Legundi Dandi serta perwakilan masyarakat.
Pewarta : Mu’min/Alfiansyah Muslim.