Lintaspena.com, Lamsel – Pemerintah Desa (Pemdes) Bakti Rasa, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, realisasikan dana desa tahap II tahun anggaran 2023 yang salah satunya dengan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dua titik di lokasi yang sama dengan volume : 164 x 2,0 x 0,10 meter dan 170 x 2,5 x 0,15 meter, dengan total anggaran Rp.134.248.900,-00. Dan pelaksana kegiatan adalah LPM Desa Bakti Rasa.
Pembangunan JUT tersebut berlokasi di Dusun Karang Jaya RT 03, akses utama masyarakat yang memiliki lahan sawah di sekitar Dusun Karang Jaya. Sehingga dengan adanya pembangunan rabat beton di 2 titik yang ada di dusun tersebut, memperlancar mobilitas masyarakat menuju ke ladang serta meringankan ongkos mengangkut hasil pertanian.
Kepala Desa Bakti Rasa, Sarna Saat ditanyai langsung oleh wartawan Lintaspena.com, Lamsel, di lokasi mengatakan, hari ini, Jum’at (21/7/2023), pihaknya bersama Pendamping Desa Kabupaten Lampung Selatan dan Pendamping kecamatan melakukan monitoring pembangunan JUT yang bersumber dari anggaran dana desa.
“Jalan ini kami bangun guna memperlancar mobilitas dan angkut mengangkut hasil pertanian masyarakat. Dan yang melintas setelah bisa dilalui nanti, bukan hanya warga masyarakat Desa Bakti Rasa, tetapi tetangga desa juga. Tujuannya supaya pergerakan ekonomi di Dusun Karang Jaya atau di kedua desa tersebut bisa berjalan dengan dibangunnya jalan ini,” katanya.
Kades Sarna pun menghimbau kepada masyarakat, untuk sementara waktu tidak melintasi jalan yang baru di cor tersebut. Karena sesuai aturan dan himbauan dari Pendamping Desa Teknik Infrastruktur, untuk sementara waktu dilarang dilintasi semua kendaraan, selama 28 hari kedepan.
“Kepada seluruh masyarakat, untuk sama-sama menjaga dan merawat jalan yang baru dibangun sesuai usulan masyarakat pada saat Musrenbangdes tahun 2022 yang lalu. Dan Alhamdulillah tahun ini, bisa kita realisasikan,” imbuhnya.
Sementara, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur, Dede Darmadi memberikan arahan kepada tim pelaksana kegiatan untuk rutin melakukan penyiraman dan menutup jalan dengan portal. Agar masyarakat tidak melintas sampai 28 hari kedepan. Karena jalan yang di cor itu, keringnya hanya diatas. Sementara dibawah, masih basah.
“Untuk titik yang sudah selesai di cor, maka rutin di siram. Dan dilarang untuk dilintasi sementara waktu. Dan untuk titik kedua yang baru mau di cor. Maka dianjurkan pengerjaannya, pagi dan sore hari. Agar hasil.bagus dan tidak pecah. Malah yang lebih bagus dikerjakan pada malam hari, akan lebih bagus hasilnya. Seperti pengerjaan jalan tol, pasti malam hari,” tuturnya.
Pewarta : Mu’min/Alfiansyah Muslim
Pemdes Bakti Rasa Realisasikan Dana Desa Untuk Pembangunan JUT, Permudah Para Petani








Tidak ada Respon