Lintaspena.com, Lamsel – Tahapan Pemilihan Kepala Desa di Desa Rawi Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan saat ini sudah mulai memasuki tahapan penelitian atau verifikasi berkas dokumen persyaratan dari 4 orang bakal calon kepala desa (Balon Kades).
Panitia Pilkades yang berjumlah 20 orang, mulai meneliti serta memeriksa secara detail semua berkas persyaratan yang harus dipenuhi para balon Kades yang telah mendaftarkan diri pada tahap pendaftaran lalu.
“Tahap pendaftaran dilakukan sejak 3 hingga 14 Juli 2023. Ada 4 orang yang mendaftarkan diri menjadi bakal calon Kades. Saat ini, mulai tanggal 14 Juli hingga 17 Juli sudah tahapan penelitian berkas dokumen persyaratannya,”‘ kata Nelwan Alimudin Ketua Panitia Pilkades Desa Rawi, Jum’at (14/7/2023).
Ia menjelaskan, berdasarkan Perbup Lampung Selatan, dokumen dan berkas yang harus dipenuhi sebagai persyaratan bagi bakal calon Kades dan tengah diperiksa ada sekitar 19 poin persyaratan untuk dicocokkan dengan dokumen aslinya. Diantaranya Identitas Kependudukan, Ijazah, SKCK dari Polres Lampung Selatan, Surat Keterangan dari Dokter RSUD Bob.Bazar, SKM Kalianda, Surat keterangan laporan Penyelenggaraan Pemerintahan desa akhir masa jabatan untuk Incumbent (petahana), legalisir ijazah dari tingkat sekolah dasar sampai dengan yang terakhir dan lain lainnya.
“Tahap penelitian ini sampai tanggal 14 Juli 2023. Setelah proses tahapan ini selesai, baru nantinya masuk tahapan seleksi lanjutan di kecamatan,” ungkap Ustadz Alimudin, sapaan akrabnya.
Dijelaskan Alimudin, sesuai aturan yang ada, untuk 4 balon Kades tersebut, wajib bersama-sama ikut mengawasi dan mengarahkan simpatisannya atau pendukungnya untuk menyukseskan Pilkades serentak 2023 dengan aman, lancar dan kondusif. Sementara ada 1 calon Kades yang bisa lolos dan ikut kontestasi Pilkades serentak ini, dikarenakan tidak bisa melengkapi berkas persyaratan dari Pengadilan Negeri Kalianda. Atas nama saudara Feri.
Nama-nama calon kepala desa yang ikut pada PIlkades serentak tahun 2023 di Desa Rawi periode 2023-2029 sebagai berikut :
1. Muhroji (mantan Kades periode 2017-2023 atau petahana)
2. Muhamad Amin (mantan Kades periode 2009-2015)
3. Abdul Basit (mantan Kades periode 2000-2008 dan Sekretaris Desa periode 2017-2023)
4. Taufik (pengusaha)
“Harapan kami Pilkades serentak tahun 2023 di Desa Rawi ini dapat berjalan lancar dan sukses tanpa ada masalah atau kendala, sampai terpilihnya pemimpin yang mendapat amanah dari masyarakat. Karena untuk kemajuan masyarakat Desa Rawi tentunya,” tukas Ustadz Alimudin.
Diakhir tahapan penelitian dan pencocokan berkas calon kades dengan dokumen aslinya. Seluruh calon kepala desa, berswafoto dengan seluruh Panitia Pilkades sebagai simbol menjaga persatuan dan persaudaraan serta sekaligus deklarasi damai.
Pewarta : Mu’min/Alfian.
Panitia Pilkades Mulai Teliti Berkas Persyaratan 4 Bakal Calon Kades Rawi








Tidak ada Respon