Diduga Sarat Korupsi Pembangunan Jalan dan Drainase di Sepanjang Jalan Menuju Sinarjawa diduga Asal Jadi

admin
A-AA+A++

Lintaspena.com, Tanggamus – Pembangunan jalan yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, namun sangat di sayangkan oleh masyarakat karena pembangunan jalan dan drainase tersebut anggaran senilai, 4.058655.130.07. Pada pembangunan rekonstruksi kapasitas struktur jalan air naningan pada 24 mei 2021 waktu lalu Diduga asal jadi. 19 Januari 2023.

Saat Awak Media Melintasi Areal Jalan Penghubung Pekon Airnaningan-Pekon Sinarjawa Dan Pekon Datar Lebuay,Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus,Propinsi Lampung, Nampak Di sepanjang Jalan Tersebut Terdapat Aspal Berlubang Yang Ditambal Tanah, Gorong-Gorong Yang Di Sisi Kanan Kiri nya Juga Di Tambal Tanah Dan Di Sanggah Balok Kayu Bangunan Talut Yang Roboh.

Di Tempat Itulah Awak Media Berhenti Dan Melihat Langsung Ke Lantai Thalut (Drainase) Tersebut. Sangat Nyata,Nampak Lantai Thalut, Banyak Sekali Lubang Dan Seperti Terbuat Dari Bahan Tanah.

Jelas Itu Merupakan Salah Satu PR Dinas PUPR kabupaten Tanggamus. Bagaimana Tidak,Jalan Tersebut Merupakan Akses Jalan As, Yang Dilalui Warga Baik Untuk Kepentingan Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Keagamaan,Sosial,Politik Dan Lain Sebagainya.

Ironis Dan Sangat Disayangkan, Antusias Warga Yang Setiap Minggu Bergotong -Royong,Setiap Tahun Warga Membayar Pajak Kendaraan,Pajak Bumi Dan Bangunan(PBB) Kepada Negara,Belum Lagi Mereka Yang Rela Menghibahkan Tanah Demi Untuk Kepentingan Pelebaran Jalan Tersebut.

Seharusnya Mereka Menerima Fasilitas Infrastuktur Bangunan Yang Kokoh,Bukan Hanya Bangunan Yang Seolah Seperti Semi Permanen. Padahal Akses Jalan Tersebut,Ada Yang Dibuat Pada Akhir Tahun Lalu,Dan Menggunakan Biaya APBD Hingga .4.058655.130.07.

Terkait hal itu, pada Rabu 05 oktober 2022, Kami mencoba menyambangi kantor CV. km 52 yang merupakan Rekanan PU kabupaten tanggamus kontraktor A/n Edi menjelaskan bahwa hal tersebut bukan lagi tanggung jawabnya.


“Proyek tersebut berasal dari dana Dak sebesar Rp.4.058655.130.07 Pada saat pengerjaan di lapangan, sampai sekarang Dana Retensi tidak dibayar. akan tetapi saya sudah membayar kepada BPK sebesar RP.330 juta atau 10 % dari nilai uang Aspal. Dan untuk lantai talut nya sebesar RP.60 juta.” terang Edi.

Masih di tempat yang sama, Edi juga mengakui kalau lantai talut tersebut seharusnya ketebalan lantainya 10cm, tetapi waktu pengecekan oleh BPK hanya 5cm. Karena Dana Retensi tidak dibayar, makanya tidak ada serah terima terakhir yang harusnya kamipun turun kelapangan.
Kalau udah lewat 6 bulan, itu urusan PU bukan urusan kontraktor silahkan tanya ke PPTK nya. Dan kalau hanya urusan berita, itu hanya kaitan dengan kejaksaan dan kepolisian. Begitu ditunjukkan bukti pengembalian, otomatis berhenti.” Tutup Edi.
Pada kesempatan itu juga Edi menjelaskan bahwa Proyek di Tanggamus itu semua sudah dikuasai oleh orang-orang Bupati. ( Team AJOL ).