SIAK, LINTASPENA.COM – Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafi’an Siak menggelar pelatihan keselamatan pasien, 14-16 Juli 2022. Kegiatan hari pertama dilakukan secara daring melalui zoom meeting dengan disaksikan dari ruang rapat direktur dan aula RSUD Tengku Rafi’an Siak, Kamis (14/07/2022) di Kabupaten Siak, Riau.
Sebanyak 87 peserta menyaksikan melalui dua ruangan tersebut dan selebihnya seluruh pegawai RSUD bisa melihatnya secara daring melalui zoom dari perangkat masing-masing. Pada hari pertama itu hadir langsung Direktur RSUD Tengku Rafi’an Siak, dr. H. Benny Chairuddin, Sp. An. M.Kes, MARS dan narasumber Sekretaris Komite Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan, Sumatera Utara, Esty Budi Rahayu, S. Keps, Ners, M. Kes, Sp. Mat.

Ketua panitia kegiatan, Hj. Sanggeta Sandra, SKM mengatakan pihak RSUD Siak melakukan pelatihan keselamatan pasien ini adalah untuk menciptakan pasien safety culture atau budaya keselamatan pasien, meningatkan mutu pelayanan rumah sakit, dan menurunkan insiden yang membahayakan keselamatan pasien baik itu yang telah maupun berpotensi terjadi pada pasien.
“Jadi harus menjalani ini sebagai budaya, bukan teori dan bukan hanya sertifikat,” ujarnya.
Disampaikannya dasar hukum keselamatan pasien adalah Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 Pasal 43 ayat 1 berbunyi rumah sakit wajib menerapkan standar keselamatan pasien. Dan turunannya ada pada Peraturan Menteri Kesehatan no.11 tahun 2017 Tentang Keselamatan Pasien. **(Inf/mm)










Tidak ada Respon