Wawako Sungai Penuh Antos Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2024 Provinsi Jambi

admin
A-AA+A++

Jambi, Lintaspena.com – Wakil Walikota Alvia Santoni (Antos) didampingi Asisten Administrasi Umum, M. Rasyid dan Kepala Bappeda Kota Sungai Penuh, Joni Zeber hadiri dan ikuti pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2024. Bertempat di Swiss Belhotel Jambi, Rabu (5/4), Musrenbang RKPD Provinsi Jambi dibuka langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris.

Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2024, mengangkat Tema “Pengurangan Ketimpangan untuk Pertumbuhan yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Gubernur Jambi Al Haris, Pada kesempatan ini, memaparkan tentang arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Jambi 2024.

Pengurangan dan penghapusan kemiskinan, Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, Penguatan daya saing usaha dan Percepatan pembangunan infrastruktur serta pelaksanaan Pilkada yang aman dan lancar.

Untuk mewujudkan itu, Gubernur Jambi Al Haris, meminta Perangkat daerah/OPD untuk lebih intensif dalam berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dalam menyusun perencanaan yang baik dan bersinergi, memiliki daya ungkit serta memiliki indikator yang jelas dan terukur.

Turut mengikuti, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Para Forkompimda, Para Bupati/Walikota dalam Provinsi serta Pejabat Pemangku Kepentingan lainnya.

Selanjutnya dilanjutkan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan musrenbang RKPD bersama para Bupati/Walikota. (Adv)

Pos Terkait

Read Also

Sekda Kota Sungai Penuh Alpian, Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi

Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian bersama Pimpinan...

Safari Ramadhan bersama Wakil Gubernur Jambi, Wako: Pembangunan Karakter Tetap Jadikan Fokus

Safari Ramadhan bersama Wakil Gubernur Jambi, Wako Pembangunan...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *