KABUPATEN NIAS, LINTASPENA.COM –
Warga Desa Saitagaramba Kecamatan Sogae’adu Kabupaten Nias yang berinisial SJG (26), meninggal dunia akibat ditusuk benda tajam berupa sebilah pisau, kejadian tersebut pada Hari Minggu (06/03/2022) sekira Pukul 22.30 Wib di Dusun II Desa Saitagaramba Kec. Sogae’adu Kab. Nias tepatnya di warung berinisial TD Alias Ama Sefi Dohare.
Dari keterangan Kapolsek Gido Polres Nias berinisial IPTU AH mengatakan, Setelah mendapatkan Informasi kejadian pembunuhan, Personil Polsek Gido bersama Sat Reskrim Polres Nias langsung berangkat menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara), setelah sampai di TKP melakukan olah TKP di warung berinisial TD Alias Ama Sefi Dohare kemudian jasad Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Gido untuk dilakukan pemeriksaan Medis untuk keperluan Visum.
Setelah mendapatkan Informasi kejadian pembunuhan, Personil Polsek Gido bersama Sat Reskrim Polres Nias langsung berangkat menuju TKP, setelah sampai di TKP melakukan olah TKP di warung berinisial TD Alias Ama Sefi Dohare dan kita mendapatkan pada tubuh Korban luka tusuk di dada sebelah kanan, dada sebelah kiri dan tangan sebelah kanan kemudian jasad Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Gido untuk dilakukan pemeriksaan Medis untuk keperluan Visum.
Lebih lanjut dikatakan IPTU AH, Identitas Pelaku telah kita Kantongi, hingga saat ini Kami masih terus melakukan penyelidikan atas kejadian ini dan Kita telah melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku dan rumah mertua terduga pelaku namun Pelaku tidak kita temukan.
Identitas Pelaku telah kita Kantongi dan tindakan yang telah kita lakukan mencari Pelaku dengan menggerebek rumah Pelaku dan rumah Mertua Pelaku namun Pelaku tidak kita temukan ditempat tersebut.
Motif terjadinya pembunuhan tersebut masih kita dalami dan kembangkan dan kita dari Polsek Gido masih terus melakukan Penyelidikan dan Pencarian terhadap yang diduga Pelaku. “ Ujarnya IPTU AH”.
Penulis : Krisman W. Laoli (Kabiro Kab. Nias)