SIAK, LintasPena.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengambil langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Di tengah penurunan dana transfer pusat yang signifikan pada tahun anggaran 2026, pemerintah daerah memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berjalan optimal sebesar 100 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mahadar, dalam keterangan persnya pada Senin (16/3/2026), menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini menjadi catatan penting mengingat kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan akibat berkurangnya dana transfer hingga Rp500 miliar atau setengah triliun rupiah.
“Pemerintah daerah berkomitmen menjalankan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2025. Meskipun dana transfer dari pusat menurun drastis, kami memastikan THR gaji ASN daerah dibayarkan 100 persen dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) disesuaikan sebesar 50 persen dari APBD murni,” ujar Mahadar di Siak.
Total anggaran yang dikucurkan Pemkab Siak selama bulan Maret 2026 mencapai Rp99,67 miliar. Anggaran ini dialokasikan untuk berbagai pos belanja pegawai dan bantuan sosial guna memastikan kesejahteraan masyarakat dan aparatur pemerintah tetap terjaga sebelum memasuki masa libur bersama.
Berdasarkan data yang dirilis Sekretariat Daerah, rincian pembayaran tersebut meliputi THR gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp24,7 miliar. Selain itu, dialokasikan pula THR untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu senilai Rp11,9 miliar dan P3K paruh waktu sebesar Rp3,1 miliar.
Mahadar menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian fiskal. Bupati dan Wakil Bupati Siak memberikan instruksi khusus agar percepatan pembayaran hak-hak Tidak hanya bagi ASN, Pemkab Siak juga memperhatikan tenaga honorer dan non-PNS. Honorarium bagi tenaga non-PNS di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bulan Maret dialokasikan sebesar Rp6,3 miliar. Sementara itu, untuk guru mengaji di Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDTW), pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp1,7 miliar. ia mengataakan pegawai ini tidak menambah beban utang daerah di masa depan.
“Alhamdulillah, semua kewajiban ini terbayarkan lewat APBD Siak tanpa menyisakan utang. Hal ini merupakan hasil dari efisiensi belanja di berbagai sektor yang dilakukan sejak awal tahun anggaran,” tambahnya.
Proses pencairan dana dilakukan secara bertahap sejak pekan lalu. Hingga Senin sore, sebagian besar OPD dilaporkan telah menyelesaikan proses administratif mereka. Pemerintah menargetkan seluruh transaksi perbankan untuk hak pegawai ini tuntas paling lambat pada Selasa (17/3/2026).
Dinas Pendidikan Kabupaten Siak tercatat sebagai instansi dengan penyerapan anggaran terbesar dalam skema pembayaran ini. Selain THR dan gaji ASN, dinas tersebut juga mengelola pembayaran gaji guru swasta MDTW untuk periode dua bulan, serta gaji tenaga non-ASN di tingkat PAUD, SD, hingga SMP.
Selain urusan birokrasi, Pemkab Siak juga menyalurkan bantuan sosial strategis. Di antaranya adalah biaya hidup beasiswa untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp1,1 miliar serta insentif bagi Buruh Harian Lepas (BHL) di seluruh OPD yang mencapai Rp1,081 miliar. Bantuan untuk anak yatim, lansia, dan disabilitas juga masuk dalam skema penyaluran dana sebelum Lebaran ini.
Dengan masuknya uang tunai sekitar Rp100 miliar ke rekening para pegawai dan penerima bantuan di Kabupaten Siak, pemerintah daerah memproyeksikan adanya dampak instan terhadap perputaran ekonomi lokal.
“Uang yang beredar ini sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat. Kami berharap para pegawai dan masyarakat penerima bantuan membelanjakan dana tersebut di pasar-pasar lokal Siak sehingga ekonomi kerakyatan kita ikut bergerak naik menjelang Idulfitri,” pungkas Mahadar.
Kebijakan Pemkab Siak ini juga mencakup penyaluran dana hibah kepada lembaga-lembaga keagamaan dan sosial seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan LPTQ, guna mendukung kegiatan syiar Islam selama bulan suci Ramadan hingga Idulfitri.(dedi)
Editot : Tr








Tidak ada Respon