Pekanbaru, Lintaspena.com – Perubahan Fungsi Hutan konservasi Bukit Suligi yang membentang di Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu, semakin hari semakin memprihatinkan, diberbagai lokasi telah di deforestasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Maraknya ilegal loging dan pembukaan perkebunan kelapa sawit yang di duga perusahaan PT. Padasa Enam mengubah fungsi hutan kinservasi tersebut menjadi areal perkebuman seluas lebih kurang 2000 Ha di kabupaten Kampar satu hamparan dengan Candi Muara Takus.
“Sedangkan di daerah lainnya di Rokan IV Koto perbukitan di jadikan perkebunan kelapa sawit setiap ada akses masuk, hutan yang tersisa hanya areal topograpi terjal dan lembah,” sebut Ir. Ganda Mora, M.Si Ketua Yayasan Sahabat Alam Rimba ( SALAMBA) Kamis ( 27/4/22)
“Lanjut Ganda menyampaikan sangat miris menyaksikan areal Bukit Suligi berubah funsi menjadi perkebunan dan areal perkampungan baru, kami juga heran dan menyayangkan pihak pemprov Riau justru membangun akses jalan permanen di kawasan konservasi tersebut, sehingga mempermudah akses masyarakat untuk memaduki areal tersebut.” Ungkapnya.
Ganda juga menyotroti kinerja dari KLHK terkudus BKSDA Riau yang melakukan pembiaran atas terdeforestasinya hutan Konservasi Bukit Suligi, pada hal funsi hutan tersebut merupakan sumber paru-paru Dunia dengan beragam flora dan fauna disamping itu sebagai penyangga dan sumber tata kelola air secara alamiah sebut alumni pasca sarjana ilmu lingkungan universitas Riau dengan rasa kecewa.
“Ganda mengajak insan pers dan seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan mengungkap siapa dibelakang perusahaan yang sewenangnya sendiri menanami kelapa sawit yang seyogyanya bukan hak nya,” Ucapnya.***(TIM)
Editor : Yobe