Bengkalis, Lintaspena.com – Resor (Polres) Bengkalis memusnahkan barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu 37,800,18 Kg, pil ekstasi 17.562 butir, dan pil Happy Five 17.000 butir dimusnahkan Polres di halaman Mapolres Bengkalis jalan Pertanian, Senin 4 September 2023.
Pemusnahan ini dipimpin Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro dihadiri. H. Bagus Santoso, Danramil 01 Kapten Cpl Fahrimus Hendriko, pihak Bea Cukai, Kejari, serta undangan lainnya.
BB yang dimusnahkan ini dari berbagai peristiwa, diantaranya dari tersangka MH alias Apis jumlah sabu 9.265,86 gram dan pol ekstasi 1.575 butir.
Kemudian dari tersangka DS, MA, AR, ES, dan NA dengan BB sabu 4.088,32 gram. lalu tersangka A, GR, TIS dengan BB 15.922,28 gram, selanjutnya dari tersangka S, BP, DI dengan BB 8.523,72 gram, pil ekstasi 15.987 butir, dan Happy Five 7.000 butir.
“Dalam penanganan peredaran narkoba, pentingnya kerja sama antarinstansi dan partisipasi masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba,” ujar Kapolres.
Dari empat perkara ini, petugas meringkus sedikitnya 11 orang tersangka diduga yang terlibat, dengan peran sebagai kurir atau pengantar.
“Hari ini dilakukan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu, pil ekstasi dan happy five. Ini merupakan komitmen kami dalam penegakan hukum penyalahgunaan Narkoba,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Wabup Bagus Santoso mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan oleh Polres Bengkalis, karena telah terbukti memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.
Polres Bengkalis Musnahkan 37,8 Kg,17.562 Butir Pil Ekstasi dan Pil Happy Five Sebanyak 7.000 Butir










Tidak ada Respon