KERINCI – Lintaspena.com | Pj. Bupati Kerinci, Asraf, S.Pt, M.Si, turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi yang diadakan di Aula Swiss Bel Hotel, Jambi, pada tanggal 23 April 2024. Rakor ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bupati/Walikota, Sekda, dan Inspektur Se-Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi, Dr. H. AL Haris, S. Sos, M.H, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pencegahan korupsi secara terintegrasi. Beliau menyampaikan bahwa pencegahan korupsi memerlukan kerjasama dan koordinasi yang baik antar lembaga terkait untuk efektivitasnya,”ujarnya
Pj. Bupati Kerinci, Asraf, S.Pt, M.Si, mengapresiasi keseriusan Rakor ini sebagai upaya bersama para kepala daerah dalam memerangi korupsi. Ia menegaskan komitmen untuk terus mendorong budaya kerja yang baik dan mematuhi peraturan yang berlaku di setiap instansi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Koordinator dan Supervisi Wilayah I, Edi Suriyanto, menjelaskan beberapa konsep dan pola pencegahan korupsi yang telah dirumuskan oleh KPK-RI. Ia menggarisbawahi pentingnya dua ukuran utama, yaitu Model Penilaian Indeks Korupsi dan Evaluasi Bersama dalam pencegahan korupsi di setiap provinsi.
Edi Suriyanto juga menekankan harapan agar para kepala daerah terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan kegiatan seperti Rakor ini menjadi prioritas utama bagi kepala daerah dalam memastikan integritas di instansi masing-masing.
Partisipasi aktif Bupati Kerinci dalam Rakor ini menunjukkan keseriusannya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Jambi. Dengan adanya koordinasi dan kerjasama antar instansi dan kepala daerah, diharapkan korupsi dapat diminimalisir dan integritas pemerintahan semakin ditingkatkan.(Adv)