Bangkinang Kota, Lintaspena.com – Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Hambali SE MBA MH, yang diwakili Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar S.Sos MT menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar. Rapat ini membahas Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kampar Tahun 2025, serta Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, dengan dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda, pejabat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar, Repor, didampingi Wakil Ketua Fahmil. Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD 2025 ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah untuk tahun anggaran mendatang.
Pada kesempatan tersebut, Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2025 dilakukan dengan berpedoman pada kebijakan nasional dan daerah, serta mempertimbangkan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kampar. “Rancangan KUA dan PPAS ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk menyusun APBD 2025 yang lebih efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampar,” ujarnya.
Pj Sekda Kampar juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun APBD yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. “Kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Ahmad Yuzar juga menambahkan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi terkini, serta menjawab kebutuhan pembangunan yang dinamis di Kabupaten Kampar. “Perubahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kampar,” ujarnya.
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2024 mencakup kenaikan anggaran belanja daerah di berbagai sektor prioritas, termasuk peningkatan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Kampar juga memberikan berbagai masukan dan saran untuk penyempurnaan rancangan perubahan anggaran. Para anggota dewan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta perlunya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini berjalan dengan lancar dan penuh semangat, mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kampar untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Dengan adanya penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS ini, diharapkan Kabupaten Kampar dapat terus bergerak maju dan mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mencapai visi Kabupaten Kampar yang lebih sejahtera dan berdaya saing. (Diskominfo Kampar/MS)