Lintaspena.com, Lamsel – Pemerintah Desa Kelaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2023 di aula kantor Desa Kelaten, Sabtu (18/2/2023).
Dalam sambutannya Kepala Desa Kelaten Ustadz Toto Aminuddin mengatakan, bahwa sebelumnya di tahun 2022 terdapat 105 KPM. Setelah melalui verifikasi dan validasi bersama seluruh aparatur desa dan lembaga desa serta tokoh masyarakat, maka Pemerintah Desa Kelaten menetapkan 29 KPM penerima BLT-DD di tahun 2023.
“Semua itu bukan keputusan dari pihak desa, melainkan sesuai kebijakan dari pemerintah, yakni kisaran 30 persen dan minimal 25 persen dari pagu anggaran dana desa. Di mana BLT-DD tahun 2023 harus sesuai kriteria. Di antaranya miskin ekstrim, disabilitas, lansia KK tunggal yang menjadi tulang punggung dan menderita penyakit menahun atau kronis,” ungkapnya.
Lanjut, Kata Kades Toto mengatakan, kegiatan Musdesus verifikasi dan penetapan penerima Keluarga Penerima Manfaat BLT DD tahun 2023 ini bertujuan, agar penerimaan bantuan tersebut benar – benar sesuai dengan kriteria dan peraturan yang berlaku.
“Sehingga dalam kegiatan Musdesus ini kami mengundang seluruh stake holder di Desa Kelaten dan disaksikan oleh Kanit Binmas Polsek Penengahan Aiptu Nurkholis, ini guna mewujudkan transparansi dalam pengambilan keputusan,” jelasnya. (Idham)
Pemdes Kelaten Gelar Musdesus Penetapan Penerima BLT DD 2023









Tidak ada Respon