BENGKALIS KOTA, LINTASPENA.COM – Jajaran Satres Narkoba Polres Bengkalis terus melakukan memburuan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis, hal ini dibuktikan dengan penangkapan 9 tersangka di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda narkoba jenis sabu dan bersama barang bukti telah diamankan.

Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando, bahwa dari 9 tersangka yang diamankan tersebut di berbagai termpat wilayah hukum Polres Bengkalis. Selain narkoba jenis sabu, barang bukti juga sejumlah HP berbagai merk dan lainnya, Senin 28/02/22.

“Pertama petugas mengamankan 2 tersangka inisial R (45) warga kecamatan Bengkalis dan inisial AF (30) warga kecamatan Bantan, dengan barang bukti 2 paket sabu berat 1,19 gram” Selasa (22/02/22) sekitar pukul 16.00 WIB, tertangkap di jalan Ahmad Yani, Bengkalis Kota.

“Kemudian, tersangka berikutnya inisial A (53) warga kecamatan Bantan, dengan barang bukti sabu 17,48 gram dan 1 butir pil extacy warna kuning merk Minion. Pelaku ditangkap, Rabu (23/02/22) sekitar pukul 07.30 WIB di jalan utama Desa Jangkang, kecamatan Bantan, terang Toni Armando.

“Tersangka selanjutnya berjumlah 3 orang inisial D (33), M (28) dan YK (40), dengan barang bukti sabu berat 1,23 gram, ditangkap, Rabu (23/02/22) sekitar pukul 19.00 WIB di jalan Jend. Sudirman, Gg. Perjuangan, Desa Pakning Asal, Kec. Bukit Batu Kab. Bengkalis dan sedang kita kembangkan mencari pelaku lain”.tutupnya. (M.As)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *