Majukan Kualitas Pendidikan, Bupati HM WARDAN Serahkan SK Perubahan Nomenklatur 11 SMP Satu Atap Menjadi SMP Negeri Reguler

admin
A-AA+A++

Inhil, Lintaspena.com – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan di dampingi Bunda Paud Inhil Hj Zulaikhah Wardan Meyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai perubahan Nomenklatur untuk 11 SMP Negeri Satu Atap menjadi SMP Negeri Reguler, Senin (14/8).

Perubahan status ini merupakan bentuk dan upaya Bupati Inhil HM Wardan dalam memajukan kualitas pendidikan di Inhil.

“Dengan berdirinya SMP Reguler ini tentu akan mempermudah sekolah untuk dapat maju dan berkembang lebih pesat demi meningkatkan kualitas pendidikan,” ungkap Bupati.

Bupati mengatakan bahwa dengan ini juga akan memudahkan bagi sekolah dalam melaksanakan management yang lebih baik.

“Selamat atas status yang baru nya bagi 11 SMP Negeri Satu Atap, dengan ini bapak ibu telah memiliki sekolah sendiri, semoga semakin menikmati semangat dalam menjalankan tugas mencerdaskan anak bangsa,” ungkap Bupati.

“Susunlah program dan management terbaiknya, Semoga Kita dapat terus berjuang bersama dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan khusus di Inhil,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini Bupati HM Wardan yang di dampingi oleh Bunda PAUD Inhil Hj Zulaikhah Wardan menyerahkan secara langsung SK tersebut kepada setiap perwakilan SMP serta penyerahan bantuan laptop dan printer sebanyak bagi para korwil di setiap kecamatan. **(Adv)

Pos Terkait

Read Also

Bupati dan Wakil Bupati Inhil Disambut Prosesi Adat Tabur Beras Kunyit di Tembilahan

Usai mengikuti rangkaian penyambutan Kepala Daerah se-Provinsi Riau...

Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir Periode 2025-2030 Resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia

Presiden Republik Indonesia secara resmi melantik H. Herman...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *