Sekayu, Lintaspena.com – Humas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin (MUBA) telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan Komisi I tentang Pendapatan Daerah Tahun 2023 yang diadakan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Pada Hari Senin, (27/03/2023).
Rapat dipimipin oleh Ketua Komisi I Firman Akbar, S.H, di hadiri oleh Koordinator Komisi I Irwin Zulyani, S.H, Wakil Ketua Komisi I Nyadiyanto, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin.
Rapat ini merupakan rapat lanjutan dari rapat pada Hari Senin tanggal 20 Maret 2023 yang membahas upaya Peningkatan Pendapatan Daerah Tahun 2023. Evaluasi terhadap pendapatan daerah akan berimplikasi pada Penerimaan dan Pengeluaran Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin satu Tahun mendatang.

Dalam rangka upaya perlindungan lingkungan hidup dan pendataan para pelaku usaha, Komisi I meminta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi agar menyiapkan data-data yang akurat terkait perizinan dan berharap Pemerintah Daerah segera menyiapkan Mall Perizinan dengan ketersediaan tim teknis yang standby di Mall Perizinan tersebut untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen-dokumen perizinan.
Komisi I akan menjadwalkan Rapat Denger Pendapat bersama Bagian Organisasi mengenai rencana pelayanan perizinan terpadu satu pintu dengan menghadirkan perangkat daerah terkait. (Dewi)










Tidak ada Respon