Kampar Kiri, Lintaspena.com – Dua orang perempuan kakak beradik berinisial NG dan JG telah pergi dari rumah orangtuanya, keduanya anak dari Yustinu Gulo alias Ama Ripin Gulo yang beralamat di kelurahan Lipatkain Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Kedua anakanya yang masih dibawah umur tersebut pamit dengan alasan menjemput pakaian di rumah Soziduhu Telaumbanua alias Ama Jesika Telaumbanua yang jarak rumah lebih kurang 500 meter.
Menurut keterangan Yustinu Gulo kepada wartawan lintaspena.com mengatakan anaknya pergi pada sore minggu, 16/04/23 sekitar pukul 3.30 WIB, di kediaman Ama Ripin 19/04/23.
“Datang seorang laki-laki yang berinisial JT ke rumah Yustinu Gulo, JT duduk langsung di dekat pintu masuk rumah tanpa ada kata sapaan kepada kami, kami pun anggap tamu biasa karena lelaki itu sudah saling kanal dangan kami dan juga berteman dengan anak kami,” begitu tuturnya.
“Tak lama kemudian anak kami NG dan JG meminta izin, Mak kami kerumah Abang Ama Jesika sebentar ya…mengambil pakaian kami yang ada di sana. Sekira pukul 16.00 sore minggu, mereka pergi tak lama berselang waktu si lelaki inisial TJ menyusul pergi.” Jelasnya.
Kedua anak gadis tak kunjung pulang, kedua orangtua dan sanak keluarga sangat kwatir mencari tau keberadaan gadis itu. Seluruh keluarga besar Ama Ripin Gulo mencari kemana-mana dengan cara ; mengirim foto di grup Whatsapp, di akun Facebook juga disertakan nomor telepon yang bisa dihubungi dalam mengupayakan agar ada yang mengetahui keberadaan anak gadis itu dan pulang di rumah orangtuanya.
“Sudah tiga hari anak kami NG dan JG kami mencoba menghubungi mereka di nomor hp anak itu tidak aktif, akhirnya kami mendatangi kantor polisi dengan keluarga untuk membuat laporan dan puji tujuan laporan kami telah diterima di Mapolsek Kampar Kiri.” Jelaskan Yustinu Gulo.
Yustinu Gulo mencurigai dua orang laki-laki inisial TJ dan DG penyebab kedua anak gadisnya tak kunjung pulang dirumah.
Wartawan media lintaspena com, mengkonfirmasi kepada Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rahmadani, SH yg di sampaikan oleh Kanit Reskrim Iptu Supriad, membenarkan adanya petugas SPK Polesek Kampar Kiri telah menerima laporan pengaduan dari orang tua anak perempuan tersebut.
“Benar bang telah kami terima laporan masyarakat atas anak perempuannya telah pergi dari rumah tanpa ada sebab, NG umur 17 tahun dan JG umur 15 tahun, laporan orangtuanya diterima hari Rabu,19 April 2023, Pukul 17,30 wib sore. Akan kami tindak lanjut laporan itu” Tutupnya. **(Ms)
Kakak Beradik Perempuan Tak Kunjung Pulang, Orangtua Buat Laporan Polisi












Tidak ada Respon