ROKAN HULU, LINTASPENA.COM -Jelang Ramadhan 1443 H, Polres Rokan Hulu (Rohul), disaksikan Wakil Bupati (Wabup) H Indra Gunawan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi penindakan hukum dan Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kabupaten yang berjuluk Negeri Seribu Suluk.

Terpantau baik Narkoba, Knalpot Brong, ribuan botol Minumas Keras (Miras) dan lainnya dimusnahkan di Halaman Kantor Bupati Rohul, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Jumat (1/4/2022).

“Ini adalah bukti dan komitmen Polres Rohul, didukung segenap unsur Forkopimda dan seluruh elemen Masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Rohul,” kata Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK.

Kapolres mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penindakan hukum dan Pekat yang dilaksanakan Polres Rohul dari beberapa kurun waktu, hingga memasuki awal bulan suci Ramadhan tahun 2022.“Hasil operasi dan kegiatan penindakan pekat terus digencarkan Polres Rohul baik menjelang, pada saat pelaksanaan, hingga pasca bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H,” kata Kapolres.

Perwira dengan Dua Melati di Pundaknya, menjelaskan, pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu dengan berat 45,03 Gram dengan Seorang Tersangka, identitasnya T, Knalpot Brong 96 Unit, beragam jenis Miras 703 Botol dan lainnya

“Semua ini dilakukan demi memelihara kamtibmas, karena umat Muslim akan menunaikan ibadah di Bulan Suci Ramadhan selama satu bulan penuh,” imbuh AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK

Sebelum pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti Kapolres dan saksi-saksi.

“Selanjutnya, barang bukti Miras dimusnahkan dengan cara digilas dengan kendaraan berat, Narkoba diblender, Knalpot Brong digergaji,” tutur Eks Kapolres Meranti ini

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi penindakan serta pekat, dihadiri segenap Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Rohul.

Sebelum seluruhnya digilas dengan kendaraan berat, Kapolres bersama segenap Forkopimda, tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama melaksanakan pemusnahan barang bukti Miras secara simbolis.

Sementara itu, Wabup Rohul H Indra Gunawan mengapresiasi komitmen Polres Rohul yang komitmen menciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif di kabupaten yang berjuluk Negri Seribu Suluk.

“Semoga selama Ramadhan Umat Islam di Rohul bisa nyaman dan aman beribadah, baik dalam berpuasa maupun dalam melaksanakan Shalat Tarwih,” tuturnya.

Humas Polres Rohul

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *