PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Sat Reskrim Polresta Pekanbaru Laksanakan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru jelang Bulan Suci Ramadhan 1433 H pada Minggu,(27/03) Malam.
Senin,(28/03/2022)
Pelaksanaan yang dilaksanakan menggelar Razia terhadap penertiban tempat Penginapan, Premanisme, Prostitusi, dan Penjual Minuman Keras.
Sejumlah tempat yang dilaksanakan Razia diantaranya Homestay Jl. Tanjung Datuk, Prostitusi di Perum. Jundul, Premanisme terhadap preman yang berkeliaran di Jl. Kuantan dan penjual minuman keras di seputaran Jl. Sudirman Ujung dan jl. Ir. H. Juanda.
Dalam hal ini Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.I.K., M.H., mengatakan dalam Razia ini terdapat sejumlah minuman keras yang disita dari pedagang kaki Lima.
“Hari ini kita melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1433 H, terdapat sejumlah pedagang kaki lima yang menjual minuman keras dan kita lakukan penyitaan,”Ujar Kasat Reskrim.
“Terhadap tempat penginapan kita cek identitas pengunjung dan tidak ditemukan bukan Pasutri, kita juga lakukan Operasi di Perum. Judul dan tidak ditemukan adanya Kegiatan Masyarakat yang berkunjung, sementara untuk premanisme kita cek identitas dan melakukan Interview dan tidak ditemukan hasil yang mencurigakan,”Sambungnya.
Dari hasil Operasi yang dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polresta Pekanbaru terdapat total 73 (Tujuh Puluh Tiga) botol minuman keras yang di sita dengan berbagai Merk minuman.
Dalam hal ini Polresta Pekanbaru melalui Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berupaya melakukan penertiban kegiatan Masyarakat dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1433 H di Kota Pekanbaru.***(Hery)
Humas Polda Riau