NIAS, lintaspena.com – Usai mendaftarkan diri dalam penjaringan bakal calon kepala daerah (bacakada) di Dewan Pimpinan Daerah PSI Kabupaten Nias, rupanya Alinuru Laoli melakukan hal yang sama ke Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD-PAN).
Pasalnya, Alinuru Laoli melalui Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Nias itu terpantau datang ke sekretariat DPD PAN Kabupaten Nias dengan tujuan untuk mengembalikan formulir pendaftaran kepada tim penjaringan. Sabtu (11/05/2024) sore.
Ketua Tim Penjaringan, Yustinus Mendrofa menyampaikan bahwa DPD PAN Kabupaten Nias telah membuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nias 2024-2029 pada Pilkada 2024. Penjaringan tersebut telah dibuka mulai 06 Mei 2024 dan terakhir 11 Mei 2024.
“Baru pertama sekali kita terima berkas baik itu dari kader partai maupun non partai sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nias, “Ungkap Yustinus.
Yustinus mengatakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Nias bakal menutup pendaftaran dan Penjaringan bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Nias pada Pilkada 2024 sampai pukul 00.00 WIB.
“Berkas ini resmi telah kami terima selaku tim penjaring dan untuk selanjutnya akan kami sampaikan kepada pengurus DPD PAN dan berharap nantinya tokoh yang akan bertarung merebutkan rekomendasi ini dapat menjadi figur yang hebat untuk memajukan daerah Kabupaten Nias, “jelasnya.
Sementara, Sekertaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Nias, Yasokhi Laoli dalam sambutan sangat berterimakasih kepada Tim penjaringan telah menerima berkas pendaftaran Alinuru Laoli sebagai bakal calon kepala daerah.
Selain itu, Ianya memohon maaf atas ketidakhadiran bakal calon kandidat saat ini dikarenakan ada pertemuan lain yang tidak bisa dielakan dan besar harapan bisa mendapatkan rekomendasi dari PAN.
“Partai Demokrat di Kabupaten Nias hanya memperoleh dua kursi dan belum mencukupi untuk mengusung diri sendiri sehingga meminta dukungan dan rekomendasi kepada PAN begitu juga dengan parpol lain, “Pungkasnya. **(Kris Laoli)