Ferdinand Hutahaen mengaku siap menjalani apapun putusan pengadilan atas perkaranya

JAKARTA, LINTASPENA.COM – Mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaen mengaku siap menjalani apapun putusan pengadilan atas perkaranya. “Menurut saya pribadi, apapun keputusan (hakim) akhirnya,

“Kata Ferdinand Hutahaen mengaku siap menjalani pasca putusan pengadilan atas perkaranya mengenai cuitan terkait proses hukum Bahar bin Smith, saat ditemui setelah persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2022).

Namun Ferdinand Hutahaean enggan menanggapi lebih jauh soal tuntutan tersebut. Ia meminta agar tidak dibenturkan dengan keputusan pengadilan jaksa yang menilainya bersalah telah menyebarkan berita bohong dan menyebabkan keonaran di masyarakat.

“Saya jangan diadu (apakah tuntutan) terlalu berat atau terlalu ringan. Jadi kita tidak usah membanding-bandingkan karena kasus saya ini selalu (tentang) perbandingan ya,” sebutnya.

Baca Juga : Kapal Korpolairud Baharkam Polri BKO Polda Riau Berhasil Tangkap Pelaku 15 Kg Narkoba di Dumai

“Saya sendiri akan menyampaikan pleidoi secara pribadi selain dari pembelaan oleh kuasa hukum saya,” ungkapnya. Ia juga mengapresiasi kinerja majelis hakim dan jaksa dalam menangani perkaranya.

“Kepada yang mulia hakim yang telah memproses persidangan ini dan kepada rekan-rekan jaksa yang telah melaksanakan tugasnya kami mengucapkan terima kasih,” pungkas Ferdinand.

Baca Juga : Puslitbang Polri melaksanakan Penelitian Di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru

Diketahui Ferdinand dilaporkan perkaranya karena mengomentari proses hukum Bahar bin Smith melalui akun Twitter @FerdinandHaean3. Mulanya ia didakwa telah menyebarkan berita bohong, menyebabkan keonaran dan menimbulkan kebencian suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Namun dalam pembacaan tuntutan jaksa menyampaikan bahwa pasal terkait menimbulkan kebencian berbasis SARA tidak terbukti dan dinyatakan bersalah sesuai dakwaan primer yaitu Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum.

Baca Juga : Kasus Covid-19 dan Capaian Vaksinasi di Riau per 1 April 2022

Sumber : KOMPAS.com

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights