ROKAN HULU, LINTASPENA.COM – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Gelar kegiatan Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Ranperda Tentang Restribusi Perizinan tertentu dan Ranperda Tentang Penyelengaraan Perumahaan dan Kawasan Pemukiman dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda, bertempat di Aula Rapat Paripurna, Kecamatan Rambah, Senin (07/02/2022).
Berikut beberapa galeri foto tentang penyampaian ranperda tentang pengolahan air limbah Domestik.






Editor : Dz