NIAS, LINTASPENA.COM – Seorang Warga yang Merasa diancam di kediamannya. Dia kini Merasa kurang Nyaman dan Was-Was dalam Beraktivitas Sehari-hari. Dia Berharap agar Polisi Bertindak Secepatnya.

Desakan tersebut disampaikan korban, Benedicta Aldinat Lawölö (46) alias Ina Ponsa Saat dijumpai Wartawan di kediamannya. Selasa,18/01/2022.

Diketahui, Warga yang Merasa diancam itu tinggal di Desa Hilisebua, Kecamatan Gidö, Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Dia telah Melapor ke Polisi dengan Nomor : LP /02/1/2022/ Ns-Gidö Tertanggal 15 Januari 2022.

Ina Ponsa Menyatakan, dalam laporannya, Salah Satu pihak terlapor Berinisial ML yang Merupakan Salah Seorang Oknum Aparat pemerintah Desa. Oknum itu,yang disebut korban, Melakukan pengancaman Bersama rekan-rekan Oknum itu.

“Kiranya penegak hukum Segera Mengambil tindakan untuk Menangkap oknum-oknum Pelaku pengancaman itu. Sebab, tindakan oknum itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dijerat Pidana,” jelasnya.

“Selanjutnya, Ina Ponsa Menuturkan Bahwa Peristiwa itu terjadi pada tanggal 14 Januari 2022 Sekira pukul 18.00 tepatnya di kediamannya saat dirinya sedang Mencuci pakaian di kamar Mandi didalam rumahnya. Sementara, Suaminya Sedang Berada di luar Mengikuti Sebuah Acara keluarga.

Tiba-tiba, datang Sekelompok Pemuda itu dari jalan Bawah rumahnya yang Berteriak-teriak dan Memaki-Maki. Ketika dia keluar dari kamar Mandi, dia Melihat Sekelompok Orang Berada di halaman Rumahnya.

Setelah itu, ada Sekitar empat pemuda yang Masuk ke rumah. Salah satu pemuda itu Menanyakan kepada ibu ini, “Mana anakmu” Sambil Mengarahkan tombak kepada ibu tersebut dan dia tidak Menjawab.

“Saat itu Saya trauma dan tidak Bisa Menjawab dan Saya langsung keluar dan saya lihat ada oknum Aparat pemerintah Desa We’a-We’a Berinisial ML.

Disaat Saya Mendekati inisial ML, Malah Mengarahkan pedangnya Sama saya dan mengatakan “Kami tidak Mau damai harus Wajib kami Bunuh Orang Malam ini”. Dan dengan Mendengar Ucapan itu Saya Menuju teras, terdiam dengan hati yang Sedih Sementara oknum oknum pemuda itu terus lalu lalang di halaman rumahnya sambil Memaki-Maki dan Mengacungkan Benda tajam.

“Lebih lanjut, tak lama kemudian pihak aparat keamanan dari Polsek Gidö datang Untuk Membubarkan aksi tersebut dan Secara pelan-pelan Oknum itu Bubar.

“Dengan adanya pihak keamanan, Saya Baru Masuk didalam rumah dan saya Melihat kursi dan Meja ternyata Sudah Rusak Bekas Benda tajam, “Lanjutnya.

Atas kejadian ini, Dirinya Bersama keluarga Meminta agar pihak kepolisian Secepatnya Mengusut tuntas kasus ini karena kami telah Menyerahkan Sepenuhnya kepada Pihak Kepolisian Untuk Menjalankan Proses hukum Dengan Seadil – Adilnya. Ucapnya.

Dalam Hal Tersebut, Kapolsek Gidö, Iptu Hidayat Saat dikonfirmasi Oleh Media Mengatakan, kasus tersebut Masih dalam Proses penyelidikan dan Nanti dilimpahkan Ke Polres Nias. Dia Menambahkan, Pihaknya telah Meminta keterangan dari Sejumlah Saksi.

“Kalau ada tindakan tindakan yang Memang ada Upaya paksa, itu Wewenang Polres. Kami juga Menjaga komando kami kalau Mengambil Upaya paksa. Jangan jangan pula karena dekat ada apa apa,” Ungkap Posek Gidö diakhiri.

(Tim)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *