Lintaspena.com, Lamsel – Jum’at pagi (10/11/2023) bertempat di aula kantor desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Sari, Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024 dan Daftar Usulan RKP Desa tahun 2025 yang disusun dalam Rancangan APBDes.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin akhir tahun yang wajib dilaksanakan sebagai syarat untuk tahapan berikutnya, yakni Musrenbang kecamatan dan implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Dan Desa Karang Sari, desa yang ke-14 yang telah melaksanakan dari 17 desa yang ada di wilayah Kecamatan Ketapang.
Hadir dalam musyawarah tersebut, Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, S. STP beserta jajaran, Kades Karang Sari Saibun, Sekdes Anjarwati, seluruh perangkat desa, BPD, Babinkamtibmas, KUPTD se-Kecamatan Ketapang, Babinsa, Ketua TP-PKK, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW dan PD/PLD, LPM, serta pemuka agama masyarakat setempat.
Dalam sambutannya Kepala Desa Karang Sari Saibun menyampaikan demi terwujudnya desa yang maju, terutama bidang infrastruktur dan pemberdayaan serta bidang ketahanan pangan, maka perlu bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat, baik tokoh adat, tokoh agama maupun tokoh pemuda serta lembaga desa.
“Selaku kepala desa, yang diberikan amanah oleh masyarakat, yang mengelola anggaran. Maka perlu perlu dan penting masukan dan arahan dari semua tokoh masyarakat untuk kemajuan desa, ” ucapnya singkat.
Sementara Camat Ketapang, Rendy Eko Supriyanto, S.STP dalam kesempatan tersebut menjelaskan pelaksanaan Musrenbangdes berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Mendagri RI No. 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
“Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka diminta kepada kepala desa se-Kecamatan Ketapang, khususnya Desa Karang Sari beserta tim penyusun untuk melaksanakan Musrenbangdes tahun 2023. Serta secepatnya merekap hasil Musrenbangdes sebagai bahan pelaksanaan Musrenbangdes Kecamatan, ” jelasnya.
Sambungnya, rekapan hasil Musrenbangdes paling lambat tanggal 31 Desember 2023 harus sudah disetorkan ke kecamatan melalui Kasi Ekonomi dan Pembangunan. Dikarenakan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan akan dilaksanakan di bulan Januari/Februari 2024.
“Seandainya nanti, usulan atau aspirasi masyarakat ada yang tidak terealisasi pada saat pelaksanaannya diharapkan memaklumi. Karena tidak semua akan menjadi skala prioritas serta terbatasnya anggaran, ” tutupnya.
Selanjutnya, Kaur Perencanaan Heru Apriyanto memaparkan RKP-DESA Tahun Anggaran 2024 Bidang Pembangunan Infrastruktur yang menjadi skala prioritas usulan yang bersumber dari dana desa adalah
1. Usulan peningkatan jalan lingkungan Dusun 10 dan Dusun 5 dengan jenis Onderlaqh.
2. Usulan jembatan yang berlokasi di Dusun Kemuning RW 03.
3. Usulan talud yang berlokasi di Dusun Sumber Jaya.
4. Usulan pembangunan gorong-gorong antara Dusun 03 dan Dusun 05.
5. Usulan pembangunan rabat beton di Dusun 06.
6. Usulan pembangunan bahu jalan yang berada di Dusun 09 (penghubung Dusun 09 dan Dusun 06).
Kemudian Daftar Usulan RKP-DESA yang bersumber dari APBD Kabupaten/Provinsi sebagai berikut :
1. Usulan Pengerasan Jl. Pak Toyo yang berlokasi di Dusun 01, 05 dan Dusun 02. Tepatnya Jalan arah ke Gunung Botol dan Jl. Kenari.
2. Usulan Jembatan yang berlokasi di Dusun 02 dan Dusun 03.
3. Usulan talud yang berlokasi di Dusun 01 atau Jl. Pak Toyo.
Selanjutnya, diskusi pembahasan usulan RKPDes maupun DU RKP berjalan lancar dan sepakat. (Mu’min/Alfian)
Desa Karang Sari Gelar Musrenbangdes, Usulan Bidang Infrastruktur Jadi Prioritas 2024








Tidak ada Respon