MUARA ENIM, lintaspena.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim dari Partai Gerindra, Deddy Arianto Sutopo, S.Pd., resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Ari Qurniawan, S.H., M.H., sebagai Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2024 – 2029. Kegiatan yang dihadiri oleh Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., dalam Rapat Paripurna Istimewa III, Rabu (16/10) ini juga melantik Hadiono, S.H., dari Partai Golkar, Liono Basuki, B.Sc., dari PDIP, Liono Basuki, B.Sc., dan Nino Andrian, S.E., dari PPP.
Selain mengucapkan selamat, dalam sambutannya Pj. Bupati menyampaikan harapan agar para pimpinan dapat semakin mempererat kerja sama dalam mengawal jalannya roda pemerintahan di Bumi Serasan Sekundang lima tahun kedepan demi kemajuan maupun kemaslahatan seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim. Menurutnya para pimpinan yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 751/KPTS/I/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Muara Enim Masa Jabatan Tahun 2024-2029 ini harus menjadi representasi positif bagi seluruh anggota DPRD dalam menjembatani aspirasi masyarakat ke pemerintah daerah.
Sementara itu Ketua DPRD menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh masyarakat atas kepercayaan yang diberikan. Dirinyapun memohon doa dan dukungan agar amanah yang diemban dapat dijalan dengan sebaik-baiknya demi mewujudkan akselerasi pembangunan di Kabupaten Muara Enim. (Radi)