Kuala Tungkal, Lintaspena.com – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag Hadiri Rapat Paripurna Ketiga DPRD dalam rangka Penyampaian Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Anggota Dewan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024, Senin (22/07/24).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini, dipimpin oleh Ketua DPRD H. Abdullah SE, didampingi Wakil Ketua II H. Muh Sjafril Simamora SH dan dihadiri oleh 19 Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal dilingkup Kabupaten Tanjab Barat, Insan pers dan undangan lainnya.
Dalam tanggapannya, Bupati sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas tanggapan yang disampaikan, baik berupa apresiasi, kritikan dan saran serta masukan yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diantaranya Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem-Berkarya, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PDI- P dan Fraksi Tanjab Barat Bersatu.
“Saya yakin dan percaya, bahwa yang disampaikan masing-masing fraksi melalui juru bicaranya adalah upaya untuk melakukan penyempurnaan terhadap implementasi program dan kegiatan yang direncanakan oleh pemerintah daerah,” Katanya.
Menurut Bupati, secara umum pemandangan umum fraksi yang disampaikan berisi apresiasi, saran dan masukan bersifat membangun dan sebagai upaya agar penyelenggaraan Pemerintah Daerah baik di Tahun berjalan maupun kedepannya menjadi lebih baik.
“Kami yakin maksud dan tujuan Bapak/Ibu melalui saran dan masukannya adalah sama seperti keinginan kami yaitu dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tutur Bupati.
“Semoga tanggapan yang kami sampaikan dapat mengakomodir seluruh pertanyaan, kritik dan saran anggota Dewan sesuai dengan yang diharapkan,” Tutup Bupati.(Mai)