Bupati Inhil HM Wardan Serahkan NIKD dan NIPD Kepala Desa Beserta Perangkat Desa se-Kecamatan Enok

admin
A-AA+A++

Inhil, Lintaspena.com – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan di dampingi ketua TP PKK Inhil Hj Zulaikhah Wardan Bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kembali menyerahkan Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) Bagi Seluruh Aparatur Desa Se Kecamatan Enok, Rabu (11/10).

Bupati HM Wardan mengatakan bahwa ini merupakan kecamatan ke 17 yang telah di laksanakan penyerahan NIKD dan NIPD nya.

“Alhamdulillah Enok Merupakan Kecamatan ke 17 yang kita telah berikan NIKD dan NIPD nya,” ungkap Bupati.

Bupati juga menjelaskan bahwa NIKD dan NIPD ini sebagai Jaminan status kepastian hukum keberadaan bagi aparatur desa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tercatat di dalam data best kementerian dalam Negeri.

“Dengan adanya NIKD dan NIPD ini para saudara sekalian tercatat secara legal terutama bagi para Staff, dan tentunya ini juga demi mempermudah kita untuk terus bekerja melayani masyarakat dengan maksimal,” jelasnya.

Melalui kesempatan tersebut juga Bupati berharap agar ini menjadi penyemangat bagi seluruh aparatur desa untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. (Adv)

Pos Terkait

Read Also

Bupati dan Wakil Bupati Inhil Disambut Prosesi Adat Tabur Beras Kunyit di Tembilahan

Usai mengikuti rangkaian penyambutan Kepala Daerah se-Provinsi Riau...

Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir Periode 2025-2030 Resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia

Presiden Republik Indonesia secara resmi melantik H. Herman...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *