BNNP Riau Musnahkan Barang Bukti 7.972.16 Gram dan 918.37 Gram Narkoba Jenis Shabu

admin
A-AA+A++

Pekanbaru, Lintaspena.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau ( BNNP Riau ) pada Selasa 17 Mei 2022 bertempat di Mako halaman depan kantor BNN provinsi Riau di jalan pepaya, telah melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti 7.972.16 gram dan 918.37 gram berupa Narkoba jenis shabu. Pemusnahan barang bukti itu sendiri merupakan hasil tangkapan dari ke tiga tersangka yang merupakan kurir yang di tangkap oleh pihak BNN di kabupaten Bengkalis beberapa hari yang lalu.

Baca Juga:

Polres Nias Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pelaku Pembunuhan Lestarius Gulö

Kepala BNN Provinsi Riau Brigjend Pol Robinson D.P Siregar ,S.H.SIK, melalui Kabid Berantas dan Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, Kombes Pol Berliando Mengatakan kepada awak media bahwa pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat 8 kilo lebih ini merupakan hasil kerja keras BNN Provinsi Riau dengan berbagai pihak seperti Bea Cukai dan Polda Riau.

Masih menurut Berliando, dari ketiga tersangka ini yang merupakan kurir semua, masih ada lagi tersangka lain yang sudah di DPO kan oleh pihaknya dan sekarang dalam pengejaran.

Baca Juga:Tak Peduli Sikap Tegas Polda Riau, Dugaan Penggalian Tanah Urug IIIegal Mining Diwilayah Rohil Masih Terus Beroperasi

Dalam pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu ini pihak BNN Provinsi Riau mengundang para unsur Muspida yaitu Dari Kejaksaan Tinggi Riau , Dinas kesehatan provinsi , Polda Riau dan dari instansi terkait lainnya,”Ungkap Kombes Pol Berliando menyampaikan kepada awak media lintaspena.com di tempat pemusnahan barang bukti.

Editor: Rey

Pos Terkait

Read Also

BNNP Riau Musnahkan Barang Bukti 448,73 gram Narkotika Jenis sabu dan 106 butir Pil Ekstasi

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau,...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *