PULAU NIAS (GUSIT) – LINTASPENA. COM Minggu belakangan ini heboh di pemberitaan dugaan penganiayaan terhadap oknum wartawan saat melakukan kegiatan insfetigasi dan konfirmasi pada dugaan adanya pungli di atas kapal WJL di area Pelabuhan Laut Gunungsitoli, yang terjadi pada hari sabtu, 12-03-2022, di Kelurahan Saombo, Kota Gunungsitoli, Sumut. Rabu, 23-03-2022.

 

Menanggapi informasi yang beredar luas tersebut di tengah-tengah masyarakat, Ketua KAWANI Open H. Gea, SE., dan beberapa rekan-rekan awak media yang tergabung di Komunitas Wartawan Nias (KAWANI) melakukan konfirmasi di ruangan Kantor Kepala KSOP Pelabuhan Gunungsitoli, Senin, 21-03-2022.

 

Berdasarkan informasi dan pernyataan yang kita himpun secara langsung, baik kepada Kepala KSOP kelas IV Pelabuhan Gunungsitoli, dan juga Kacab WJL, Atrisyani Harefa yang di kabarkan di tuding mencemarkan nama baik profesi wartawan melalui medsos.

 

Dijelaskan “Open Gea” sesuai hasil konfirmasi dan klarifikasi dari kepala KSOP mengenai informasi yang menyebut dirinya mencemarkan nama baik profesi wartawan, bahkan terkejut mendengar dirinya di laporkan di Polres Nias.

 

Terkait laporan pengaduan tersebut, KSOP terheran-heran, bagaimana saya di tuding melakukan pencemaran nama baik seseorang, mengupload suatu informasi melalui media sosial aja tidak pernah, jadi sangat lucu sekali bila rekan-rekan bila hal seperti ini di perlintir dan di manfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Namun demikian kata KSOP, sebagai Warga Negara kita selalu tunduk dan menghargai Hukum, kita siap melakukan proses dan prosedur Hukum demi tegaknya supremasi Hukum yang Adil.,”tegas KSOP menjelaskan.

 

Lanjutnya lagi, saya juga mengklarifikasi tentang informasi yang beredar luas saat ini, saya di tuding melakukan pembohongan publik, terus terang saya kecewa dan keberatan, kata KSOP. Informasi yang saya sampaikan kepada rekan- rekan wartawan itu sudah sesuai laporan yang telah di sampaikan oleh Kapten Kepala WJL (Noh) kepada KSOP, baik secara lisan dan juga secara tertulis.

 

Beredarnya fhoto yang gunakan di beberapa link berita yang terkesan KSOPnya sedang meminta maaf. “Kabar itu tidak benar, fhoto tersebut di ambil tanpa sepengetahuan dirinya, pada tanggal 14-03-2022 dan di duga sengaja di gunakan sebagai fhoto berita tanpa di koordinasi dan itu termasuk bagian pelanggaran UU Kode Etik Jurnalis (KEJ) oleh oknum tersebut.

 

Permintaan maaf yang di sampaikan KSOP terhadap rekan-rekan wartawan saat itu, tolong jangan di perlintir dan jangan di jadikan bahan gorengan, permintaan maaf itu menyangkut dalam pelayanan personilnya yang bertugas di lapangan, mungkin ada kurang berkenan mohon di maafkan, itu maksudnya fhoto tersebut.

 

Bukan dalam konteks meminta maaf yang artinya dirinya telah berbuat salah, tetapi bagian bentuk salam hormatnya sebagai pelayan masyarakat dan pelayanan Publik. “Hal seperti itu juga saya buat kepada setiap tamu, termasuk terhadap rekan-rekan wartawan yang datang berkunjung di Kantor KSOP Gunungsitoli.” Kata Open Gea menirukan ucapan ML.

 

Hal senada juga di sampaikan Kepala Cabang Kapal WJL Gunungsitoli, Atrisyani Harefa/Ina Carlin saat di temui di ruang kerjanya, bahwa dirinya merasa heran di laporkan atas dugaan pencemaran nama baik, sementara tidak pernah membuat suatu status atau mengupload sesuatu yang berbau pencemaran nama baik di media sosial apapun.

 

Atas laporan yang menuding dirinya telah mencemarkan nama baik, Atrisyani Harefa alias Ina Carlin siap mengikuti proses dan prosedur hukum. “Ngapain kita takut kalau kita tidak salah, kita uji dulu laporan tersebut”. Ujarnya AH

 

Kemudian Ketua Kawani Open H. Gea, SE., kita sebagai bagian dari kontrol sosial tidak bermaksud memihak atau menyudutkan pihak-pihak tertentu apalagi menyalahkan, tetapi lebih kepada edukasi untuk menetralisi penafsiran dari suatu informasi, yang artinya supaya masyarakat dapat membedakan informasi yang benar dan sesuai fakta dengan informasi yang bersifat opini.”tutup Open”.

 

Penulis : Krisman W. Laoli

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *