Inhil, Lintaspena.comMelalui komunikasi dan penjelasan melalui media seluler bersama Ketua Komisi Informatika dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Inhil (H. Herianto Hamid), disampaikan tentang tindakan yang diambil oleh Penjabat Bupati Inhil dalam menertibkan pasar Dayang Suri dan pusat kuliner Kelapa Gading.

Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Inhil memberikan apresiasi serta dukungan penuh serta rasa terima kasih kepada Bapak H. Herman, SE, MT, sebagai penjabat Bupati Inhil yang sangat responsif terhadap rekomendasi MUI dalam menertibkan tempat-tempat yang melanggar ajaran Agama Islam, yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan ketidaknyamanan dalam beribadah.

Sebagai lembaga yang diberi tanggung jawab menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar, MUI merasa bersyukur atas kebijakan Penjabat Bupati Inhil, Bapak H. Herman, SE, MT.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten, KH. M. Zayadi HS, menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi komitmen dan kinerja Penjabat Bupati Inhil, Bapak H. Herman, yang dianggap sebagai pemimpin daerah yang tegas dan konsisten.

Ulama senior di MUI Inhil menambahkan bahwa penertiban di Inhil telah dibahas secara mendalam baik di tingkat Rapat Komisi maupun Rapat Pleno Raker, hingga menjadi rekomendasi untuk Pemda Inhil.

Ketua Umum MUI Kabupaten Inhil 2022-2027, H. Azhari Syukur MA, menjelaskan bahwa penertiban pasar Dayang Suri dan pusat kuliner Kelapa Gading oleh Penjabat Bupati Inhil merupakan upaya untuk merealisasikan rekomendasi hasil Rakerda MUI.

Semoga langkah yang diambil oleh Penjabat Bupati Inhil membawa berkah dan manfaat bagi semua pihak, dan masyarakat Inhil dapat menerima dengan ikhlas dan sabar. Kita semua diingatkan untuk mengambil hikmah demi kebaikan hidup di dunia dan akhirat.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *