PEKANBARU, LintasPena.com – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memberikan ultimatum keras kepada seluruh camat di wilayahnya agar lebih peka dan responsif terhadap keluhan masyarakat. Penegasan ini disampaikan saat ia memimpin rapat koordinasi (Rakor) bulanan bersama seluruh camat se-Kota Pekanbaru di Kantor Kecamatan Senapelan, Rabu (23/9/2026).
Didampingi Wakil Wali Kota Markarius Anwar, Agung menegaskan bahwa camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah harus menjadi pihak pertama yang mengetahui dan menyelesaikan persoalan di lapangan.
“Saya dan Pak Wakil Wali Kota tidak ingin mendengar informasi atau keluhan warga justru dari masyarakat luar lebih dulu, sementara camatnya sendiri tidak tahu. Camat harus aktif, turun ke lapangan, dan paham betul kondisi di lingkungannya,” tegas Agung Nugroho secara lugas.
Rakor bulanan ini juga dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) bersama jajaran manajemen PLN. Langkah ini diambil menyusul tingginya keluhan warga terkait pemadaman listrik sepihak yang sering kali lambat direspons oleh petugas lapangan.
Sebagai solusi konkret, Pemko Pekanbaru mengintegrasikan sistem aduan kelistrikan ke dalam pusat panggilan darurat daerah.
“Ke depan, masyarakat Pekanbaru yang mengalami gangguan atau listrik padam bisa langsung melapor melalui call center 112. Laporan yang masuk akan otomatis diteruskan secara real-time ke tim Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN di rayon masing-masing agar langsung dieksekusi,” terang Agung.
Selain masalah kelistrikan, Wali Kota menerima laporan krusial mengenai adanya ratusan ijazah pelajar yang masih ditahan pihak sekolah akibat menunggak biaya administrasi. Ia memastikan Pemko akan segera mengintervensi masalah ini agar hak pendidikan anak-anak tidak terenggut.
Persoalan lain yang disoroti adalah banyaknya warga miskin yang tiba-tiba terhapus dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Menyikapi hal ini, Pemko Pekanbaru menggandeng Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membuka posko pengaduan dan pembaruan data di seluruh kelurahan dan kecamatan.
Agung membeberkan, setelah ditelusuri, banyak KTP warga tidak mampu yang tereliminasi otomatis oleh sistem Kemensos karena alasan yang tidak terduga.
“Beberapa kasus terjadi karena ada anggota keluarga dalam satu KK yang terjerat pinjaman online (pinjol), atau ada indikasi pencatutan KTP untuk kepemilikan mobil oleh pihak luar. Posko verifikasi ulang ini hadir untuk membersihkan kekeliruan data tersebut, sehingga hak warga miskin yang terjepit sistem bisa dikembalikan,” pungkasnya. (Ar)












Tidak ada Respon