Skrol untuk membaca pos
pemkab musi banyuasin mari jaga kesehatan kita

Pertama di Riau, Naskah Kuno Syair Perang Siak Ditetapkan Jadi Ingatan Kolektif Nasional 2026

Meni
Pertama di Riau, Naskah Kuno Syair Perang Siak Ditetapkan Jadi Ingatan Kolektif Nasional 2026
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak, Setya Hendro Wardana. (Foto: Istimewa)
A-AA+A++

SIAK, LintasPena.com — Naskah kuno Syair Perang Siak resmi ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas). Penghargaan berskala nasional ini menjadi kado istimewa bagi Kabupaten Siak yang akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 pada 12 Oktober 2026 mendatang.

Penetapan legalitas tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Perpusnas RI Nomor 154 Tahun 2026 tentang Penetapan Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak, Setya Hendro Wardana, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian ini. Terlebih, prestasi literasi budaya ini merupakan yang pertama kalinya diraih oleh daerah di Provinsi Riau.

“Alhamdulillah, ini menjadi hadiah ulang tahun terindah untuk Kabupaten Siak ke-27. Usulan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Siak ini tidak hanya menjadi yang pertama bagi Siak, melainkan juga usulan pertama dari Provinsi Riau yang sukses lolos menjadi IKON Nasional,” ujar Hendro pada Jumat (18/9/2026).

Kepastian ini diterima melalui surat resmi Perpusnas Nomor B.2901/3/JIP.02.02/IX/2026 tertanggal 16 September 2026. Perpusnas menyatakan bahwa manuskrip Syair Perang Siak dipilih karena memiliki signifikansi luar biasa bagi sejarah, kebudayaan, dan peradaban Indonesia, serta menjadi bagian penting dari warisan dokumenter bangsa.

Sertifikat penghargaan IKON 2026 dijadwalkan akan diserahkan langsung oleh Kepala Perpusnas dalam agenda Penganugerahan dan Seminar IKON-Memory of the World bertema “Naskah, Ingatan, dan Kolektivitas Bangsa” di Auditorium Lantai 2 Perpusnas, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/9/2026).

Hendro menambahkan, pencapaian ini menjadi kebanggaan besar bagi masyarakat Melayu. Sebab, usulan naskah ini lahir langsung dari rahim daerah yang memiliki keterkaitan historis kuat, tempat berdirinya Istana Siak dan jejak peradaban Kesultanan Siak.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Bupati, Bapak Wakil Bupati, Bapak Sekda, jajaran Pemprov Riau, LAM Siak, LAM Riau, serta filolog Unilak Ibu I-iek dan budayawan Siak Tuk Budi. Prestasi ini bukan milik perorangan, melainkan dedikasi bersama untuk mengangkat marwah kebudayaan Siak dan Riau di kancah nasional,” pungkas Hendro.

Penetapan ini mempertegas posisi Siak sebagai pusat peradaban Melayu yang kaya akan khazanah literasi kuno, sekaligus memastikan warisan sejarah tersebut terlindungi dan lestari untuk generasi masa depan. (Dd)

Pos Terkait

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *